Bobotsari, serayunews.com
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, tim gugus mendatangi acara hajatan di Desa Pekuncen. Ditempat itu, berlangsung orgen tunggal. Namun, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Itu terjadi Senin kemarin, ada orgen tunggal di hajatan warga, yang diberhentikan hiburannya,” kata AKP Ridju.
Satgas Covid-19 itu terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan tenaga kesehatan. Dia menjelaskan, dalam pelaksanaanya, penindakkan tetap mengedepankan humanisme. Setelah dijelaskan kepada tuan rumah, akhirnya baru dibubarkan hiburannya.
“Kita temui penyelenggara dan secara humanis disampaikan terkait pelanggaran yang ditemukan. Penyelenggara menyadari kesalahan dan bersedia menghentikan pentas orgen tunggal,” kata Akp Ridju.
Dia menjelaskan, bahwa dalam kegiatan pentas orgen tunggal ditemukan banyak warga yang berkerumun. Selain itu, sebagian tidak memakai masker. Hal tersebut tentunya berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 maka kita hentikan.
“Karena melanggar prokes dan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19, maka kita datangi penyelenggara hajatan dan menghentikan pentas orgen tunggal,” katanya.
Kapolsek menambahkan bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari akan terus melakukan pemantauan kegiatan masyarakat. Hal itu untuk memastikan kegiatan diselenggarakan sesuai ketentuan dan menerapkan prokes. Sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19.