Banjarnegara, serayunews.com
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo mengatakan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka mendukung PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini merupakan satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Banjarnegara.
“Sasaran operasi ini kita lakukan di beberapa tempat keramaian, mulai dari pusat kuliner, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Serulingmas, Pasar Induk Banjarnegara, Taman Kota Banjarnegara, Terminal Induk Banjarnegara, dan wilayah lainnya,” katanya.
Selain itu, dalam gelaran operasi yustisi ini, tim juga melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya dimasa PPKM darurat seperti para PKL, dan usaha kecil lainnya. Bantuan sembako ini merupakan wujud kepedulian sesama kepada masyarakat yang terdampak di wilayah Banjarnegara.
“Kami berharap, bantuan sembako ini bisa memberikan semangat dan motovasi kepada masyarakat yang terdampak, serta sebagai sarana menjaga serta meningkatkan silaturahmi Polres Banjarnegara bersama masyarakat,” katanya.
Tidak hanya itu, dalam operasi yustisi ini juga terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.
“Untuk yang tidak memakai masker, kami berikan teguran lisan dan kami berikan masker gratis, sementara untuk para pedagang, kami juga mengimbau untuk tetap mematuhi standart protokol kesehatan sesuai dengan Imendagri dan SE bupati yang didalamnya para penjual makanan untuk tidak melayani pembeli makan di tempat,” ujarnya.