SERAYUNEWS- Polres Kebumen menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama 14 hari, mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini ditandai dengan pemasangan pita operasi berwarna biru dalam apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Kebumen, AKBP Recky, Senin (14/10/2024).
AKBP Recky menjelaskan, tujuan dari Operasi Zebra ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kebumen. Operasi kali ini akan mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis.
Tentunya didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, baik secara statis maupun mobile. Selain itu, teguran simpatik juga akan diberikan kepada para pelanggar dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas.
“Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama,” ungkap AKBP Recky dalam keterangannya di Instagram Polres Kebumen.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Koyim Maturrohman, menambahkan ada beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Candi 2024 ini.
Di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, muatan kendaraan yang berlebihan (overload), penggunaan handphone saat mengemudi, dan pelanggaran terhadap marka jalan.
“Kami berpesan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas dengan tidak melakukan pelanggaran,” kata AKP Koyim. Dia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak untuk kelancaran Operasi Zebra.
Selain itu, AKP Koyim mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, memastikan kendaraan layak jalan, serta melengkapi syarat-syarat administrasi seperti SIM dan STNK yang berlaku.
Dia mengatakan, segala macam kelengkapan dan kelayakan kendaraan adalah usaha agar bisa berkendara dengan baik. Sehingga, harapannya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.