
SERAYUNEWS – Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Tengah. Pada gelaran Operasi Zebra Candi 2025, berhasil meraih peringkat pertama setelah membukukan capaian kerja jauh di atas target yang ditetapkan.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November, menjadi ajang pembuktian konsistensi dan profesionalisme jajaran Satlantas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap, Kompol Arpan menegaskan bahwa prestasi ini merupakan buah kerja keras seluruh personel. “Alhamdulillah capaian terbaik di Ditlantas Polda Jateng, kita peringkat nomor 1 di Operasi Zebra Candi tahun 2025 ini,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Untuk rincian capaian masing-masing satuan tugas, Satgas Intelijen menutup operasi dengan capaian 100 persen, Satgas Kamsel 150 persen, Satgas Turjawali 171 persen, Satgas Gakkum 183 persen, Satgas Humas 120 persen, dan Satgas Banpol 120 persen. Angka ini menunjukkan pelaksanaan operasi tidak hanya memenuhi standar operasional, tetapi bergerak melampaui ekspektasi.
Pada sektor penegakan hukum, Kompol Arpan merinci bahwa pihaknya telah mengonfirmasi 1.380 pelanggaran melalui ETLE dan mengirimkannya kepada para pelanggar. Tilang manual kita melebihi target dari operasi, ada 161 lembar, dan teguran 1.070 lembar. Penindakan tersebut, menurut Arpan, dilakukan bukan semata untuk memberi sanksi, tetapi sebagai edukasi berkelanjutan.
“Kita melaksanakan semua ini untuk menertibkan pemakai jalan, pentingnya tertib berlalu lintas adalah cerminan budaya bangsa yang ada di Kabupaten Cilacap,” tegasnya.
Meski catatan kinerja sangat positif, operasi ini tetap mendapati adanya tujuh kejadian kecelakaan lalu lintas. Satu korban meninggal dunia, sementara 14 lainnya mengalami luka ringan dengan total kerugian materi mencapai Rp4,5 juta. Data ini menjadi pengingat bahwa upaya edukasi dan penindakan tetap harus digencarkan untuk menekan angka kecelakaan.
Sebagai Polresta tipe A, Cilacap memiliki target ETLE sebanyak 850 pelanggaran. Namun realisasi penindakan jauh melampaui angka tersebut. Untuk tilang manual, target hanya sekitar 45 lembar, tetapi jajaran Satlantas mencatat 161 lembar. Sementara target teguran sebanyak 600 lembar juga terlampaui signifikan menjadi 1.070 lembar.
“Kami Polresta Cilacap sudah melebihi target yang ditetapkan oleh Dirlantas Polda Jateng,” ujar Kompol Arpan.
Kompol Arpan menegaskan bahwa capaian ini tidak membuat pihaknya berpuas diri. Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan untuk menjaga konsistensi kinerja. “Ke depannya, kita akan tetap melaksanakan dan mempertahankan. Bahkan harus meningkatkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan adanya instruksi langsung dari Dirlantas Polda Jateng agar penindakan hukum melalui tilang manual diperbanyak. “Tujuannya agar dampak yang timbul di masyarakat mengarah ke kebaikan dalam berlalu lintas,” tutupnya.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa ketegasan, edukasi, dan sinergi di lapangan merupakan kunci terciptanya budaya lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya bagi masyarakat Cilacap.