SERAYUNEWS – Pemerintah berencana menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2025.
Kabarnya, pada tahap pertama, pencairan berlangsung dari Januari hingga Februari 2025.
Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, cara cek penerima, dan kriteria penerima BLT BBM 2025.
Pencairan tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Februari 2025.
Pemerintah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memvalidasi data penerima, memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui:
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BLT BBM melalui dua metode berikut:
BLT BBM diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
Masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen berupa KTP dan KK.
Program BLT BBM dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan harga BBM dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dana bantuan diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan pengeluaran penting lainnya.
Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memantau penyaluran BLT agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Jika terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya ke instansi terkait.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program BLT BBM 2025, kunjungi situs resmi Kemensos atau hubungi kantor desa/kelurahan terdekat.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat rentan secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan nasional secara keseluruhan.***