SERAYUNEWS- Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kondisi sosial politik terkini di Indonesia.
AIHII menilai bangsa ini tengah menghadapi tantangan serius dalam penegakan demokrasi, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan ketidakadilan ekonomi yang memicu gelombang demonstrasi rakyat di berbagai daerah.
Ketua Umum AIHII, Dr. Agus Haryanto dalam keterangannga menyebut, aksi unjuk rasa yang berlangsung damai sejatinya adalah bentuk ekspresi sah demokrasi serta wujud partisipasi bermakna dari masyarakat.
Karena itu, tindakan kekerasan dan intimidasi aparat terhadap warga sipil, mahasiswa, buruh, maupun insan pers dinilai tidak hanya melanggar hukum nasional dan internasional, tetapi juga mencederai kontrak sosial antara negara dan rakyatnya.
“Kekerasan dan intimidasi negara terhadap warga sipil tidak hanya melanggar hukum nasional dan internasional, tetapi juga mencederai kontrak sosial antara negara dan rakyatnya,” tegasnya dikutip Minggu, 7 September 2025.
AIHII menyoroti berbagai peristiwa represif terhadap demonstran dan jurnalis yang sedang meliput aksi di lapangan. Menurut asosiasi akademisi hubungan internasional ini, negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sebaliknya.
Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan melawan nilai-nilai demokrasi dan HAM. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak legitimasi pemerintah di mata rakyat maupun dunia internasional.
Sebagai komunitas akademik yang konsisten mengedepankan nilai demokrasi dan keadilan sosial, AIHII menyampaikan enam tuntutan penting kepada pemerintah:
1. Menghentikan segera semua bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap rakyat, terutama mahasiswa, buruh, dan insan pers yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya.
2. Menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
3. Menunjukkan komitmen moralitas dan demokrasi dengan benar-benar mendengar dan memperhatikan aspirasi rakyat.
4. Mengevaluasi kebijakan ekonomi yang menyulitkan rakyat kecil, serta memastikan seluruh kebijakan berpihak pada kepentingan publik dengan prinsip adil dan inklusif.
5. Membuka ruang dialog inklusif yang melibatkan penyelenggara negara, akademisi, masyarakat sipil, dan kelompok marjinal untuk mencari solusi bersama atas berbagai persoalan bangsa.
6. Menjalankan kebijakan luar negeri yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan selaras dengan kondisi dalam negeri.
AIHII meyakini masa depan Indonesia hanya dapat dibangun melalui penghormatan terhadap HAM, supremasi hukum, dan keterlibatan publik secara bermakna.
Demokrasi substantif, menurut AIHII, harus menjadi arah pembangunan bangsa, bukan hanya demokrasi prosedural.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen terhadap demokrasi substantif yang berpihak pada keadilan sosial dan kemanusiaan,” tegas Dr. Agus Haryanto yang merupakan Dosen Unsoed Purwokerto itu.
Asosiasi ini juga menilai bahwa upaya menjaga demokrasi tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Oleh karena itu, AIHII mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, pers, hingga komunitas internasional untuk terus mengawasi jalannya demokrasi di Indonesia.
Pernyataan sikap AIHII ini menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tidak lagi menggunakan pendekatan represif terhadap rakyat.
Sebaliknya, pemerintah diharapkan mampu membuka ruang dialog, menegakkan keadilan, serta memperbaiki kebijakan ekonomi yang selama ini dianggap membebani masyarakat kecil.
AIHII menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hanya dengan komitmen terhadap demokrasi, keadilan sosial, dan kemanusiaan, Indonesia dapat menjaga martabatnya sebagai negara demokratis yang berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.