Purbalingga, serayunews.com
Salah satu warga Gunawan (25) mengatakan, peristiwa seperti itu terjadi bukan pertama kali. Namun sudah kerap muncul sejak beberapa tahun yang lalu. Diman kondisi air berbusa dan warnanya hitam pekat. Diperkirakan hal itu merupakan limbah dari pabrik rambut.
“Pencemaran terjadi tidak setiap hari. Biasanya pagi hari atau sore hari. Apalagi kalau hujan, saluran irigasi warnanya menjadi hitam dan berbusa,” katanya.
Kondisi itu menjadikan kwalitas air rusak. Bahkan, aliran irigasi yang biasa dimanfaatkan warga pun kini justru merugikan. Sebab kondisi itu menjadikan ikan pada kolam-kolam yang memanfaatkan aliran itu mati.
“Kondisinya sangat memperihatinkan, ikan di kolam pada mati,” ungkapnya.
Lurah Karangmanya, Wahyu Jumartono membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku sudah pernah dapat laporan dari warga dan meneruskan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga belum bisa memastikan asal limbah yang menyebabkan pencemaran sungai irigasi di wilayah RT 05 RW 03 Kelurahan Karangmanyar.
Menanggapi fenomena tersebut, DLH Purbalingga berinisiatif melakukan mediasi warga dengan perusahaan. Karena dicurigai limbah itu berasal dari dua pabrik rambut palsu, antara PT Boyang Industrial dan PT Indokores Sahabat. Pertemuan dilakukan di Aula DLH Purbalingga, Jumat (26/3/2021).
Kasi Pengaduan Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan (PPSPHL) DLH, Agus Supriyanto menjelaskan, dugaan pencemaran limbah yang terjadi di Karangmanyar butuh pemeriksaan lebih mendalam.
Pasalnya selain menjadi saluran pembuangan air limbah dari PT Boyang Industrial dan PT Indokores Sahabat, limbah dari rumah warga juga berpotensi mencemari sungai irigasi.
“Kami tidak bisa menuduh satu atau dua perusahaan, karena ini baru dugaan yang masih perlu dibuktikan. Karena hal tersebut berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Bisa saja limbah rumah warga dan bahan kimia pertanian” katanya. (Amin)