Cilacap, serayunews.com
Sehingga Pemkab Cilacap, dapat kembali membangun Pasar Induk Kroya. Kini, nasib pasar tersebut terbengkalai sejak peristiwa kebakaran yang terjadi pada Desember 2021 lalu.
Direktur Utama PT. Tata Daerah Mandiri, Surono menyebutkan, bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan Pemkab Cilacap. Meski sebenarnya pihak Pemkab telah menawarkan sejumlah opsi namun tidak terjadi kesepakatan.
Baca juga: [insert page=’soal-pasar-kroya-sekda-cilacap-kita-akan-gugat-pt-tdm’ display=’link’ inline]
“Memang sudah bolak-balik mengadakan pertemuan, tapi belum sepakat. Bahkan saat bertemu Pj bupati, beliau pernah menawarkan untuk menghadap Gubernur Ganjar. Karena katanya di Pemprov, ada anggaran untuk membangun,” katanya kepada serayunews.com, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, kata dia, pasca pertemuan dengan Pj Bupati Cilacap, pihak pemkab justru menawarkan dua opsi, yakni meminta PT. TDM membangun pasar tersebut atau akan ada gugatan di pengadilan. Atas kondisi tersebut, PT. TDM tak menyanggupi permintaan dari Pemkab. Dia pun mengklaim memiliki sejumlah alasan kuat mengambil keputusan tersebut. Sekaligus mempersilakan Pemkab Cilacap, menggugat PT. TDM di pengadilan.
“Ya monggo (silakan, red) saja, nanti biar dibuktikan di pengadilan saja. Kami pun memiliki alasan kuat kenapa menolak membangun kembali, apalagi ini kan musibah kebakaran,” ungkapnya.