SERAYUNEWS– Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap telah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus perundungan atau bullying pelajar SMP di Cimanggu Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, bahwa dari video perundungan yang beredar tersebut, pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut.
“Ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk pemeriksaan lanjutan 5 orang, 3 orang sementara saksi, dan 2 orang terduga pelaku sesuai dengan video yang beredar,” ujar Kapolresta, Rabu (27/9/2023).
Menurut Kapolresta, sebelum video itu beredar, Satreskrim Polresta Cilacap telah melakukan pengamanan terhadap yang diduga pelaku. Namun setelah video beredar, ada aksi massa yang ingin mengamankan pelakunya sendiri, sehingga sempat terjadi ketegangan massa.
“Jam 15.00 WIB (Selasa) kami sudah mengamankan, sampai tadi malam dan Subuh tadi berikut beberapa keluarga wajib mendampingi lima orang yang sementara ini masih kami periksa,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya berharap kepada masyarakat agar tidak percaya dengan berita hoaks soal penanganan kasus tersebut dan mempercayakan kepada kepolisian, bahwa kasus ini ditangani dengan profesional.
“Kami menangani dengan baik dan profesional, karena ini melibatkan anak anak kita, dimana semua pihak perlu melakukan pembinaan hingga anak-anak kita mempunyai akhlak dan ilmu yang baik, untuk saling bertoleransi,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi bullying/perundungan pelajar SMP kepada sesama temannya terjadi di wilayah Cimanggu Cilacap, Selasa (26/9/2023). Aksi ini pun direkam oleh salah satu siswa dan videonya beredar di media sosial.