Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry mengatakan, kasus pencurian tersebut bermula pada Senin (7/6), sekitar pukul 07.55 WIB. Korban yakni Romilah (55), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Sumbang pergi dengan anaknya Arum (22) ke pasar untuk berbelanja dengan menggunakan sepeda motor Mio GT nomor polisi R 3580 FG.
Kemudian, setelah selesai berbelanja, Romilah pun menuju ke warung gado – gado miliknya di Jalan Suparno tersebut. Namun, sesampainya di warung, dia merasa curiga karena ada laki-laki yang tidak dikenalnya duduk di depan warung. Setelah memasuki warung bersama anaknya, korban kemudian meminta anaknya untuk mengambil barang belanjaan. Anaknya pun melihat lelaki yang mencurigakan masih berada di depan warung.
Karena tidak terlalu memperdulikannya, mereka kemudian kembali mengurus barang dagangan ke dalam warung. Namun, saat hendak pergi ke pasar untuk membeli barang dagangan lagi, ternyata sepeda motor tersebut tidak ada. Atas peristiwa tersebut, korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Purwokerto Timur.
“Setelah kami mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur melakukan penyelidikan di tempat kejadian. Dari salah satu CCTV kafe sekitar Jalan Suparno, terlihat ada seorang pria yang diduga pelaku pencurian, tengah mengendarai sepeda motor korban,” ujarnya, Rabu (9/6).
Berbekal video tersebut, kemudian mereka melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Hanya beberapa jam setelah pelaporan korban, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti sepeda motor korban.
“Hingga saat ini yang bersangkutan masih kami amankan, untuk kami mintai keterangan lebih lanjut,” kata dia.