Banyumas, serayunews.com
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, M Fadly Ahsani memberikan penjelasannya. Dari keterangan pemilik pengolahan kayu, H Nasito (63), sekitar pukul 17.00 WIB, pengerjaan kayu di tempatnya telah selesai. Para karyawan sudah melakukan pembersihan serta pembakaran sampah serbuk kayu.
“Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, karena pembakaran telah selesai dan aman, karyawannya pun pulang. Namun, sekitar pukul 23.20 WIB, ia dapat kabar dari penjaga bahwa mesin menggergajian terbakar. Api sudah merembet ke rumah sebelah milik Bapak Jeni Hasan (57),” katanya, Jumat (22/7/2022).
Atas peristiwa tersebut, kemudian karyawan pengolahan kayu pun meminta tolong kepada warga untuk melakukan pemadaman. Hingga akhirnya melaporkannya ke pemadam kebakaran.
“Kami menurunkan regu dua pos Damkar Wangon dan regu dua mako induk. Bahkan juga ada bantuan Damkar Kabupaten Brebes Pos Bumiayu, serta Polsek, Koramil, perangkat desa dan warga setempat,” ujarnya.
Sekitar pukul 00.30 WIB, api padam. Beruntung atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian kemungkinan mencapai jutaan rupiah.
“Dari hasil pemeriksaan kami, dugaannya kebakaran akibat kelalaian pada saat membakar sampah, namun ditinggal pulang. Kerugian akibat peristiwa tersebut, untuk pengolahan kayu mencapai Rp 50 juta dan rumah Rp15 juta,” katanya.