Serayunews.com telah menghimpun informasi alur pendaftaran PPPK 2023 hingga jadwalnya.
Pendaftaran formasi PPPK guru hanya melalui SSCASN atau link sscasn.bkn.go.id. Simak informasi lengkapnya di sini:
Alur Seleksi PPPK 2023 Jateng
1. Daftar Akun
Pelamar mengisi:
– NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone dan email
– Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
– Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto
– Pelamar mencetak kartu informasi akun
– Validasi data kependudukan Dapodik, filtering Dapodik
2. Penentuan Prioritas
Sistem akan menentukan prioritas sebagai berikut:
– I. P1 wajib mendaftar sampai resume
– II. P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
– III. P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THK II
– IV. Pada proses ini ada tahapan konfirmasi oleh peserta
3. Memilih Formasi
- Pelamar mengisi biodata
- Memilih jenis seleksi (PPPK guru) dan memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan Jabatan
- Unggah dokumen sesuai petunjuk
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
4. Seleksi Administrasi
- Panitia melakukan verifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian
- *Bagi pelamar P1 tidak dilakukan proses seleksi administrasi
5. Uji Kompetensi
- Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan
- Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi
* Bagi pelamar P1 tidak mengikuti ujian seleksi kompetensi karena hasil seleksi menggunakan hasil seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021
Pengumuman kelulusan
– Pelamar dapat mengetahui hasil seleksi uji kompetensi
– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Demikian informasi alur pendaftaran PPPK 2023 hingga pengumuman kelulusan.
***