SERAYUNEWS– Di era digital saat ini, anak-anak menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Tak hanya prostitusi online, mereka juga rentan terhadap kejahatan siber, narkotika, pornografi, dan kekerasan seksual.
Demikian Dr. Tri Wuryaningsih, Pengamat Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus Sosiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto sampaikan pada, Selasa (10/6/2025).
“Anak ini ancamannya luar biasa dari berbagai sisi. Bukan hanya prostitusi online saja, tetapi juga ada cyber crime yang lain, narkotika, pornografi, kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Dr. Tri menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Orang tua, masyarakat, hingga sekolah harus berperan aktif dalam pencegahan.
“Ini harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya pemerintah. Masyarakat juga harus aktif dalam upaya pencegahan, terutama orang tua,” katanya.
Kejadian tragis di Purwokerto, di mana kasus prostitusi online menyebabkan korban anak meninggal dunia, menjadi pengingat penting bahwa lingkungan dan tekanan ekonomi bisa sangat memengaruhi keputusan anak.
“Tidak mungkin tiba-tiba dia masuk ke prostitusi online. Biasanya karena pengaruh teman yang sudah punya pengalaman, lalu berbagi. Ketika terdesak kebutuhan, akhirnya memilih cara-cara instan seperti itu,” ujar dia.
Menurut Dr. Tri, orang tua harus peka terhadap segala bentuk perubahan pada anak. Tak cukup hanya memenuhi kebutuhan ekonomi, mereka juga harus aktif mengawasi pergaulan dan perilaku anak.
“Akses ke mana anak pergi, dengan siapa dia bergaul, perubahan sikap dan perilaku, seharusnya orang tua yang paling tahu. Jika anak jauh dari orang tua, mereka akan lebih percaya pada temannya,” katanya.
Selain peran keluarga, sekolah dan lingkungan pergaulan anak juga sangat berpengaruh dalam menciptakan ruang aman.
“Penting bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, termasuk meminimalisasi paparan negatif dari media sosial,” pungkasnya.