
SERAYUNEWS– Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan remaja kembali menjadi sorotan serius. Fenomena ini menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak.
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Dr. Ida Novianti, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu terjadi di ruang publik yang rawan, tetapi justru sering muncul di lingkungan yang selama ini dianggap aman, seperti rumah dan sekolah.
“Ironisnya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak sering berasal dari orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung,” ujar Dr. Ida Novianti dalam keterangannya.
Beredarnya buku Broken Strings, memoar karya Aurelie Moeremans, menjadi alarm keras bagi masyarakat. Buku ini membuka tabir gelap praktik child grooming sebuah bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang kerap luput dari kesadaran publik karena berlangsung secara halus dan bertahap.
Menurut Dr. Ida Novianti, child grooming merupakan proses sistematis yang dilakukan oleh orang dewasa atau pihak yang memiliki relasi kuasa lebih besar untuk membangun kepercayaan dan ketergantungan emosional anak, dengan tujuan utama eksploitasi, terutama eksploitasi seksual.
“Child grooming sering dimulai dari perhatian berlebihan, manipulasi emosi, pemberian hadiah, penciptaan rahasia, hingga upaya menjauhkan anak dari figur dewasa lain yang berpotensi melindungi,” jelasnya.
Dr. Ida Novianti menekankan bahwa anak tidak berada pada posisi setara untuk memberikan persetujuan (consent) terhadap tindakan yang dilakukan orang dewasa. Ketimpangan relasi kuasa menjadi akar utama terjadinya child grooming.

Dalam kondisi tersebut, pelaku memanfaatkan kepolosan, keluguan, serta ketergantungan emosional anak. Anak kemudian membangun rasa percaya terhadap sosok dewasa yang tampak menyayangi dan melindungi, tanpa menyadari bahwa relasi tersebut perlahan berubah menjadi bentuk kekerasan seksual yang terselubung.
“Karena berlangsung tanpa paksaan di tahap awal, korban sering tidak menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan,” tambahnya.
Melalui Broken Strings, Aurelie Moeremans menunjukkan keberanian seorang survivor untuk menarasikan pengalaman pahit yang dipendam selama bertahun-tahun. Saat peristiwa itu terjadi, Aurelie masih berusia 15 tahun dan merupakan pendatang baru di dunia hiburan posisi yang sangat rentan terhadap eksploitasi.
Relasi yang awalnya tampak dilandasi cinta dan kasih sayang berubah menjadi hubungan yang sarat kontrol, manipulasi psikologis, dan toksisitas. Hubungan dengan laki-laki yang usianya hampir dua kali lipat darinya mencerminkan praktik kekerasan berbasis relasi kuasa yang kerap dinormalisasi oleh masyarakat.
Menanggapi viralnya buku Broken Strings, Dr. Ida Novianti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda child grooming.
Ia menekankan pentingnya tidak menormalisasi relasi yang tidak setara, berani mendengar dan mempercayai suara anak, serta segera mencari bantuan profesional ketika menemukan indikasi kekerasan.
“Melindungi anak dari kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab korban. Ini adalah tanggung jawab moral, sosial, dan struktural seluruh masyarakat,” tegasnya.
Langkah pencegahan dan edukasi menjadi kunci utama dalam melindungi masa depan anak-anak Indonesia. Keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, hingga negara harus bersinergi menciptakan sistem perlindungan anak yang kuat, responsif, dan berpihak pada korban.
Kasus yang diungkap dalam Broken Strings menjadi pengingat bahwa bahaya child grooming nyata, dekat, dan bisa terjadi pada siapa saja. Kesadaran kolektif menjadi benteng utama untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.