Purwokerto, serayunews.com
Direktur LKB FISIP Unsoed, Sarif Hidayat mengungkapkan, dalam penelitian tersebut, pihaknya menggunakan metode penelitian mix method atau metode kombinasi. Metode kombinasi yakni mengombinasikan penelitian secara kuantitatif dan kualitatif dalam satu penelitian. Sehingga memperoleh data yang komperhensif, valid, reliabel dan objektif.
“Mengacu pada data Bapedalitbang Kabupaten Banyumas, penduduk di Kabupaten Banyumas yang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, red) per Maret 2022 berjumlah 1.139.985 jiwa. Sedangkan total penduduk di Kabupaten Banyumas adalah 1.789.630 jiwa. Hal ini mengindikasikan sebesar 63,7% warga Kabupaten Banyumas masuk dalam katagori pra sejahtera,” katanya saat melakukan paparan di Aula Kantor Kecamatan Cilongok, Kamis (22/9/2022).
Tujuan penelitian yakni untuk mengevaluasi penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas. Dari data, ada tiga kecamatan di Kabupaten Banyumas yang penduduknya masuk dalam DTKS tertinggi, dan tertinggi pada Kecamatan Cilongok.
“DTKS tertinggi yaitu Kecamatan Cilongok 89.116 jiwa, Kecamatan Ajibarang 71.533 jiwa dan Kecamatan Sumbang 68.622 jiwa,” katanya.
Sementara itu Direktur Navigor Research Strategic, Novita Sari menjelaskan ada temuan menarik dari pendataan DTKS. Terdapat dua desa di Kecamatan Cilongok jumlah penduduknya masuk dalam katagori DTKS lebih banyak daripada jumlah penduduk desa tersebut di tahun 2022. Seperti di Desa Pejogol yang masuk dalam DTKS sebesar 100,6% atau 4.839 jiwa, lebih banyak jumlah penduduknya yang mencapai 4.819 jiwa.
“Kasus serupa juga ada di Desa Kalisari, tercatat yang masuk dalam DTKS sebesar 107,2% atau 5.358 jiwa, padahal jumlah penduduk di Desa Kalisari ada 4.996 jiwa,” ujarnya.
Dari temuan tersebut, Novita menyebut bahwa selama ini pendataan DTKS bermasalah, padahal DTKS merupakan acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai program sosial.
“Karut marut DTKS ini bisa menjadikan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. DTKS hari ini tidak bisa jadi acuan tunggal menentukan calon penerima manfaat. Oleh karena itu harus ada pembenahan DTKS,” kata dia.
Dari penelitian, muncul gagasaan perbaikan tata kelola data agar program pengentasan kemiskinan bisa tepat sasaran. Kemudian perlu peran dari pemerintah kabupaten untuk membentuk tim atau unit di bawah dinas terkait, fokus tugasnya yakni pemutakhiran dan pengelolaan DTKS dengan sumber daya manusia yang lebih kompeten di tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan.
“Optimalisasi peran dan fungsi Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Banyumas, sesuai dengan Perda Nomor 21 Tahun 2014 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Kemudian membuat kebijakan atau program pengentasan kemiskinan yang bekelanjutan seperti pemberdayaan, pelatihan dan pendampingan UMKM, dan lain-lain, tujuannya agar masyarakat tidak tergantung dengan bantuan sosial,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono yang turut hadir dalam acara tersebut mengakui jika pendataan DTKS masih perlu banyak pembenahan. “Kita memang lemah di pendataan. Pemda mengakui, makanya saya terima kasih sekali ini bisa jadi masukan bagi pemerintah daerah,” kata dia.