SERAYUNEWS – Anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) Kabupaten Banyumas setelah dilakukan efisiensi bisa menghemat sampai Rp45 miliar dalam satu tahun. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Kita perjalanan dinas dipotong 50 persen, dari anggaran yang ada. Dari makan minum, percetakan, bentuk kegiatan yang sifatnya konsultatif, FGD, studi banding itu yang harus diefisiensi,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas Amrin Ma’ruf, Rabu (19/02/2025).
Sedangkan untuk efisiensi total keseluruhan anggaran, Pemkab Banyumas menargetkan bisa sampai di angka Rp65 miliar. Mata anggaran yang bakal dipangkas yakni kegiatan perjalanan dinas, makan dan minum, percetakan, dan publikasi.
Anggaran kegiatan yang berusaha dipertahankan atau tidak mengalami pemangkasan adalah kegiatan yang bersinggungan dengan masyarakat langsung.
“Fokus kepada kegiatan yang berkaitan dengan pengentasan kesehatan, pendidikan tetap jalan. Contoh kegiatan berkaitan langsung dengan masyarakat proses kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Untuk alokasi infrastruktur berusaha tetap bisa dilaksanakan. Karena Infrastruktur berkaitan dengan kegiatan masyarakat dan sektor riil. “Hal lainnya masih dalam pendataan masih melihat mana lagi yang bisa diefisiensi,” ujarnya.
Penghematan atau efisiensi ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat birokrasi lebih efektif. Maka dari itu, seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas harus mengikuti perintah dari pemerintah pusat.
“Yang harus kita nanti kembalikan ke pusat itu sekitar 34 miliar. Sisanya untuk kegiatan yang langsung bersentuhan dengan pengentasan kemiskinan. Semua pegawai harus bisa mengikuti perintah dari pusat, masyarakat juga mesti mengerti,” kata dia.