
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dalam situasi fiskal yang tidak ringan. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat ruang gerak anggaran semakin terbatas dan berdampak langsung pada penentuan prioritas pembangunan daerah.
Kondisi tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2027 yang dihadiri Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, Kepala Bappeda Imam Jauhari, Kepala BPKAD Sapta Giri Putra, serta jajaran kepala OPD dan pemangku kepentingan lainnya, di Aula Bappeda Cilacap, Rabu (7/1/2025).
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman menyampaikan tekanan fiskal mulai terasa sejak tahun anggaran 2026. Setelah sebelumnya terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp 86 miliar pada 2025, Pemkab Cilacap kembali menghadapi pemotongan TKD hingga Rp 393 miliar pada 2026.
“Saat ini kita sedang menjalankan APBD 2026, dan tantangannya luar biasa. Pemotongan TKD ini berdampak langsung terhadap pelaksanaan kegiatan Pemkab Cilacap. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui kondisi tersebut membuat sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan harus ditunda. Meski demikian, Pemkab Cilacap tetap berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan utama.
“Sekitar 70 persen aspirasi masyarakat masih menginginkan pembangunan infrastruktur. Karena itu, infrastruktur tetap kita optimalkan meski dalam keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Selain persoalan anggaran, Pemkab Cilacap juga tengah melakukan pembenahan pada sistem perencanaan dan penganggaran. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi temuan di kemudian hari.
“Kami sedang memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Ada beberapa program yang terkena efisiensi, namun ini harus dilakukan agar ke depan lebih tertib dan akuntabel,” kata Syamsul.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat memaparkan pokok-pokok pikiran DPRD yang diarahkan pada penguatan ekonomi daerah yang mandiri dan berkelanjutan.
Fokus tersebut mencakup hilirisasi produk unggulan daerah, penguatan UMKM dan koperasi, pengembangan desa wisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, hingga reformasi birokrasi dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dari sisi keuangan daerah, Kepala BPKAD Cilacap Sapta Giri Putra menjelaskan kondisi APBD 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp121,37 miliar dengan ketergantungan terhadap pendapatan transfer mencapai 68,57 persen.
Untuk tahun 2027, tekanan fiskal diperkirakan semakin berat. Pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp 3,46 triliun menjadi Rp 2,80 triliun, sementara defisit neraca berpotensi melebar hingga Rp 234,6 miliar.
“Tekanan terbesar berasal dari penurunan pendapatan transfer. Kondisi ini menuntut kita lebih efisien dalam belanja dan lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah,” ujar Sapta.
Ia juga mengingatkan potensi risiko sanksi fiskal apabila ketentuan belanja wajib, seperti belanja infrastruktur dan belanja pegawai, tidak dapat dipenuhi sesuai regulasi terbaru.
Di sisi perencanaan, Kepala Bappeda Cilacap Imam Jauhari menyampaikan bahwa RKPD 2027 disusun mengacu pada RPJMD 2025–2029 dengan fokus pada pengembangan potensi ekonomi daerah dan penguatan kemandirian fiskal.
Kondisi makro Kabupaten Cilacap dinilai relatif stabil. Angka kemiskinan tercatat menurun menjadi 9,41 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,45, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 7,40 persen.
Forum konsultasi publik ini menjadi tahap awal untuk menyelaraskan keterbatasan fiskal dengan aspirasi masyarakat dan DPRD, agar arah pembangunan Kabupaten Cilacap tetap terjaga meski dihadapkan pada tekanan anggaran yang semakin ketat.