SERAYUNEWS – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, H. Yanuar Arif Wibowo, SH, menyatakan kekhawatiran mendalam terkait maraknya kasus penyalahgunaan fungsi lembaga pemasyarakatan (lapas). ,Termasuk indikasi keterlibatan oknum petugas lapas dalam peredaran gelap narkoba.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas-Cilacap ini mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera mengambil tindakan.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai mitra Kementerian Imipas di Komisi XIII, saya mendesak agar segera dilakukan audit investigatif terhadap sistem keamanan, pembinaan, dan pengawasan di seluruh lapas,” kata Yanuar ditemui di sela Yanuar Mini Soccer Fun Cup 2025, Sabtu (11/10/2025) di Purwokerto.
Ia menilai bahwa kasus-kasus yang mencuat ke publik kemungkinan besar hanyalah “puncak gunung es” dari masalah yang lebih besar dan sistemik.
“Lapas harus berbenah. Fungsinya adalah membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat, bukan menjadi pusat distribusi narkoba atau kejahatan lainnya,” katanya.
Yanuar juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk reformasi sistemik dan digitalisasi dalam pengawasan lapas. Ia percaya bahwa pemanfaatan teknologi dapat menutup celah-celah yang ada dalam sistem manual.
“Sistem manual membuka banyak celah. Sudah saatnya kita gunakan teknologi sensor dan monitoring digital untuk memperkuat pengawasan,” katanya.
Selain perbaikan sistem, ia menyoroti pentingnya kesejahteraan sumber daya manusia (SDM), khususnya petugas lapas yang berhadapan dengan risiko kerja tinggi. Menurutnya, remunerasi yang layak dapat menjadi benteng pencegahan.
“Pendapatan yang kecil membuka peluang penyimpangan. Tawaran dari bandar narkoba atau koruptor bisa sangat menggiurkan. Kalau gaji mereka layak, kita harap bisa mencegah praktik-praktik curang seperti memberi fasilitas khusus kepada warga binaan yang mampu membayar,” katanya.
Untuk memastikan transparansi dan kedalaman investigasi, Yanuar mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) khusus untuk menginvestigasi kondisi lapas secara menyeluruh.
“Suara-suara masyarakat sudah menjadi rahasia umum, tapi mereka tidak berani bicara terbuka. Ini harus kita dalami,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masalah overkapasitas yang telah menjadi isu klasik, mengingat mayoritas warga binaan (lebih dari 55 persen) adalah kasus narkoba. Ia mendorong adanya pemilahan perlakuan terhadap kasus narkoba.
“Overkapasitas sudah menjadi masalah klasik. Saya mendorong agar kasus narkoba dipilah. Kalau dia pengguna, apalagi baru mencoba, sebaiknya direhabilitasi, bukan dipenjara. Tapi kalau dia bandar atau pengedar, harus ditempatkan di lapas super maksimum seperti Nusakambangan,” katanya.
Yanuar menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa reformasi lapas harus menyentuh akar permasalahan dan bukan sekadar perbaikan permukaan.
“Negara harus hadir dengan sistem yang kuat dan perlakuan yang adil, agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pembusukan,” kata dia.