
PURWOKERTO, SERAYUNEWS– Anggota komisi XIII DPR RI Yanuar Ari Wibowo, terus memperjuangkan pemenuhan hak biologis, bagi pada narapidana di dalam penjara. Misi untuk menyediakan fasilitas “bilik asmara” masih dia perjuangkan.
Hal itu kembali diungkapkan oleh anggota fraksi PKS, saat melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Purwokerto, Kamis (16/07/2026). Di hadapan ratusan narapidana, dia menyampaikan gagasan yang sedang diperjuangkan oleh komisi XIII.
“Ini dalam pembahasan yang serius, kita (Komisi XIII) sudah melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), mengundang dr Boyke,” katanya.
Gagasan menyediakan “bilik asmara” di Lapas tidak hanya sekadar mempertimbangkan hak, dari para pasangan sah narapidana. “Yang dihukum (pidana) suaminya, masa istrinya harus menanggung hukum tidak mendapat kebutuhan biologis, kan kasihan,” ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan, secara saintifik, berhubungan badan dengan pasangan juga berdampak pada psikologis manusia. Sehingga, setidaknya bisa meringankan beban pikiran dan batiniyah, baik si narapidana maupun pasangannya.
“Waktu di RDP dengan dokter itu saya tanya, ini berdampak enggak kalau kita misalnya ada bilik asmara, difasilitasi melakukan hubungan suami istri, oh itu sangat katanya itu akan menurunkan tingkat stres dan ketegangan keluarga binaan di dalam Lapas,” kata dia.
Alasan lain yang mendorong untuk disediakan fasilitas “bilik asmara”, karena tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi yang namanya penyakit seksual menular. Salah satunya diakibatkan karena penyimpangan seksual di Lapas. Tidak hanya narapidana laki-laki, tapi perempuan juga sama terjadi.
“Makanya kita coba ingin cari jalan keluar,” ujarnya.
Yanuar menambahkan, penyediaan fasilitas itu juga bisa untuk menepis rumor yang ada. Bahwa ada jual beli ruangan petugas, meskipun hal itu tidak bisa terkonfirmasi kebenarannya.
“Ini juga bisa menepis tudingan atau omongan tentang ada sebagian ruang di Lapas itu digunakan untuk berhubungan suami istri, yang bahasa umumnya jual beli fasilitas. Lebih baik kita fasilitasi,” kata dia.