
PURWOKERTO, SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka rapat koordinasi dan monitoring lapangan. Agenda ini berfokus pada dua isu krusial: pengendalian alih fungsi lahan sawah dan pengelolaan sampah daerah.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, hadir langsung mendampingi tim monitoring. Bertempat di Ruang Joko Kahiman pada Kamis (16/07/2026), Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, jajaran kepala OPD terkait, serta sejumlah tamu undangan.
Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Didik Mulyanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi 15 aksi strategis nasional yang saat ini tengah berjalan secara masif.
Salah satu titik berat monitoring ini diarahkan pada pengendalian alih fungsi lahan sawah. Langkah ini dinilai memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga benteng ketahanan pangan nasional.
“Salah satu fokus utamanya adalah pengendalian alih fungsi lahan yang dinilai krusial bagi masa depan pangan Indonesia,” kata Didik.
Selain mengawal 15 aksi strategis nasional, tim monitoring juga memberikan atensi khusus terhadap program prioritas Presiden, khususnya dalam menjaga sektor pangan dan memajukan sektor koperasi.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana kondisi di lapangan karena menyangkut dua program prioritas Presiden yang sangat penting, yaitu menjaga ketersediaan pangan di satu sisi dan mendorong perkembangan koperasi di sisi lain,” ujarnya.
Mengenai hasil pemantauan sementara, Didik mengungkapkan bahwa timnya masih dalam tahapan menjaring informasi serta mengumpulkan data dari pemerintah daerah. Kompleksitas regulasi yang ada membuat tim berhati-hati dan belum menarik kesimpulan akhir.
“Sementara ini kami masih fokus menyerap informasi dan memetakan kondisi di lapangan. Aturannya lumayan banyak sehingga pemetaan yang matang sangat diperlukan,” kata dia.
Seluruh hasil pemetaan dan serapan informasi dari berbagai daerah ini nantinya akan dibawa ke tingkat pusat. Data tersebut akan dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk koordinasi lintas kementerian dan lembaga.