SERAYUNEWS- KPU Purbalingga telah menetapkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga terpilih, periode 2024-2029.
Penetapan mendasari Keputusan KPU Purbalingga tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Keputusan tertanggal 4 Mei 2024, mencantumkan nama 50 calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga terpilih 2024-2029. Pelantikan, Agustus 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Purbalingga, Zaamahsari Ramzah.
Dari daftar tersebut, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi peraih kursi terbanyak DPRD Purbalingga dengan 14 kursi. Di urutan kedua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 9 kursi.
Urutan ketiga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7 kursi. Selanjutnya Partai Golkar (6 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), dan Partai Amanat Nasional (3 kursi).
Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (2 kursi), Partai Demokrat ( 2 kursi) dan Partai Nasdem ( 1 kursi).
Khodirin (Dapil 3)