SERAYUNEWS– Seksi Propam Polres PurbaIingga menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan anggota Polres Purbalingga di halaman parkir Mapolres PurbaIingga, Senin (8/1/2024). Kegiatan bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres PurbaIingga Iptu Parjono mengatakan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota.
“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya.
Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Purbalingga, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Setelah kami lakukan pengecekan, Alhamdulillah tidak ditemukan anggota Polres Purbalingga yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.
Kasi Propam menambahkan bahwa pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat polres namun juga di seluruh polsek jajaran Polres Purbalingga. Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.
“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Jajaran Polres Purbalingga juga terus melakukan sosialiasi larangan menggunakan knalpot brong di sepeda motor. Kasat Binmas Polres Purbalingga AKP Tedy Subiyarsono menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.
“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” ucapnya.