
SERAYUNEWS – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Cilacap menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk DPRD Cilacap. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Cilacap, rata-rata terdapat 60 hingga 70 perkara yang masuk setiap hari, dengan mayoritas merupakan kasus perceraian.
Bahkan, sepanjang Januari hingga April 2026, jumlah perkara yang masuk telah menembus lebih dari 2.000 kasus. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 perkara merupakan perceraian.
Perkara perceraian di Cilacap didominasi cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri. Jumlahnya mencapai sekitar 1.500 perkara, sedangkan cerai talak yang diajukan suami berada di kisaran 400 kasus.
Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama tingginya perceraian di Cilacap. Selain itu, adanya pihak ketiga dan persoalan rumah tangga pekerja migran juga turut memberi kontribusi besar.
Tingginya angka perceraian tersebut kini menjadi perhatian DPRD Cilacap dan masuk dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap agar segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, mengatakan pemerintah tidak bisa hanya melihat tingginya angka perceraian dari sisi statistik semata. Menurutnya, perlu ada kajian mendalam untuk mengetahui akar persoalan yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
“Itu harus studi kasus dan kajian-kajian yang jelas. Jadi masalahnya harus diketahui dulu penyebabnya apa,” ujar Taufik, Sabtu (16/5/2026).
Ia menilai, pemerintah daerah perlu melibatkan akademisi dan OPD terkait untuk melakukan penelitian agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
“Apakah karena ekonomi, sosial, atau faktor lainnya, itu harus jelas dulu. Jangan hanya melihat jumlah kasusnya saja,” ujarnya.
Taufik juga mendorong Pemerintah Kabupaten Cilacap agar bersinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak lainnya untuk memperkuat edukasi ketahanan keluarga.
Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan psikologis anak.
“Ya pasti berdampak secara sosial ekonomi. Karena itu penanganannya juga harus pasti, kajiannya harus jelas,” ungkapnya.
Ia berharap kajian terkait tingginya angka perceraian bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu tahun anggaran berikutnya. Dengan begitu, pemerintah dapat lebih cepat menentukan langkah dan program pencegahan yang efektif.
“Kami sangat mendorong supaya segera dikaji. Jadi penanganan ke depan bisa lebih teliti, lebih cepat, dan lebih komprehensif,” pungkasnya.