SERAYUNEWS – “Kami tidak ada rencana untuk menaikkan pajak kepada masyarakat Indonesia secara umum. Tidak ada rencana menaikkan pajak,” tegas Anies.
Penegasan itu disampaikan di Diskusi Desak Anies di Aming Coffee Podomoro, Pontianak, Selasa (26/12).
Pernyataan Anies itu menjelaskan gagasan cawapresnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang ingin menyelepet 100 orang terkaya di Indonesia dengan pajak.
“Bayangkan, 100 orang terkaya (di Indonesia) memiliki harta yang lebih besar dari 100 juta rakyat kita. Ini harus kita tidur! Kita pajakin 100 orang terkaya, kita turunkan pajak kelas menengah!” tukas Cak Imin Pada debat cawapres yang berlangsung Jumat lalu (22/12) di Jakarta Convention Center (JCC),
Rencana Paslon ini memang sesuai dengan kondisi nyata. PPh pasal 25/29 Orang Pribadi (OP) yang merupakan pajak orang kaya memang sudah ditetapkan tarifnya cukup tinggi, 35%.
Masalahnya, setoran pajak orang kaya di Agustus 2023 hanya Rp. 3,6 Triliun dari target Rp. 10 triliun. Data ini diperoleh dari Dijen Pajak Suryo Utomo pada konfrensi pers APBN Kita edisi Agustus 2023 (11/8/2023).
Lebih mengagetkan lagi, Pemerintah malah merubah target yang menguntungkan orang kaya. Pajak Karyawan (PPh Pasal 21) targetnya ditingkatkan 17,23%. Dari Rp. 172,13 triliun menjadi Rp. 201,8 triliun.
Sedang Pajak Orang Pribadi (OP) targetnya turun 11,03%. Dari Rp. 13,68 triliun menjadi Rp. 12,17 trilun.
Untuk itu, Anies ingin meningkatkan produktivitas dan mengejar pajak dari 100 orang terkaya agar berkeadilan. Dengan begitu manfaatnya dinilai akan dirasakan oleh lebih banyak orang.
“Pertanyaannya ’emangnya berani?’ Emangnya ada utang budi apa? Yang 100 (orang) paling kaya nggak berani ketemu, hahaha,” kelakar Anies di Pontianak dikutip dari channel Youtube-nya, Selasa (26/12/2023).*** (O Gozali)