SERAYUNEWS – Setiap tahunnya, banyak orang yang berminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi CPNS. Salah satu tahapan paling krusial dalam proses ini adalah ujian yang dikenal sebagai SKD dan SKB.
Mungkin kamu sudah sering mendengar kedua istilah ini, tetapi apa sebenarnya perbedaannya?
Untuk lebih memahami dan mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS, penting untuk mengetahui perbedaan antara SKD dan SKB.
Tes CPNS tidak diadakan setiap tahun secara rutin, melainkan tergantung pada kebutuhan pegawai baru oleh pemerintah.
Oleh karena itu, tidak ada jadwal pasti kapan tes CPNS akan diadakan. Terkadang tes ini bisa dilaksanakan setahun sekali, namun bisa juga lebih dari setahun baru diadakan kembali.
Biasanya, pendaftaran CPNS diumumkan di akhir atau pertengahan tahun. Untuk memastikan kamu tidak ketinggalan informasi pendaftaran, kamu harus rutin memantau informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau situs resmi pemerintah.
SKD adalah singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar, yang merupakan ujian wajib bagi semua pelamar CPNS setelah lolos seleksi administrasi. SKD ini merupakan tahap pertama yang akan menentukan apakah kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
Dalam SKD, kamu akan menghadapi tiga jenis soal:
Setiap bagian dari SKD memiliki nilai minimum (passing grade) yang harus dicapai. Jika kamu lulus SKD, kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu SKB.
SKB adalah singkatan dari Seleksi Kompetensi Bidang, yang merupakan tahap kedua setelah SKD. Namun, hanya peserta yang lulus SKD dan masuk dalam peringkat terbaik yang dapat mengikuti SKB.
Berbeda dengan SKD yang bersifat umum, SKB lebih spesifik sesuai dengan bidang pekerjaan yang kamu lamar.
Misalnya, jika kamu mendaftar sebagai guru, soal-soal dalam SKB akan berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran. Jika kamu melamar di bidang IT, soal-soal SKB akan lebih berfokus pada teknologi dan komputasi.
Selain tes tertulis, SKB juga bisa mencakup tes lain seperti wawancara, tes praktek kerja, atau bahkan tes kesehatan, tergantung pada posisi yang kamu lamar. Oleh karena itu, pastikan kamu memahami apa saja yang akan diujikan di posisi yang kamu incar.
Itulah perbedaan antara SKD dan SKB dalam seleksi CPNS. Semoga dengan memahami perbedaannya, kamu bisa lebih siap dan tidak bingung lagi menghadapi kedua tes ini.***