
SERAYUNEWS – Apa core values atau nilai-nilai dasar ASN yang berlaku saat i ni?
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan serta memastikan kebijakan publik dapat terlaksana secara efektif.
Sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah menetapkan core values atau nilai-nilai dasar ASN yang menjadi panduan perilaku dalam melaksanakan tugasnya.
Mengutip laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, core values ASN merupakan fondasi moral yang berfungsi membentuk budaya kerja positif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
KUMNilai-nilai ini dirumuskan agar seluruh ASN di berbagai instansi memiliki pedoman dan semangat kerja yang sejalan dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
Berdasarkan Buku Saku Panduan Perilaku Core Values yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), nilai dasar ASN yang berlaku saat ini dirangkum dalam satu akronim, yaitu BerAKHLAK.
Kata ini memiliki makna mendalam karena tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga pedoman etika kerja yang wajib dipegang setiap ASN di seluruh Indonesia.
Nilai-nilai ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan pentingnya kesamaan persepsi, sikap, dan perilaku ASN dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Nilai Berorientasi Pelayanan menegaskan bahwa ASN harus menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.
ASN diharapkan mampu memahami kebutuhan masyarakat, bersikap ramah, tanggap, dan memberikan solusi terbaik dengan semangat perbaikan berkelanjutan.
Nilai Akuntabel berarti ASN wajib bertanggung jawab atas setiap tugas dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Dalam pelaksanaannya, ASN dituntut untuk bekerja jujur, disiplin, dan tidak menyalahgunakan wewenang jabatan. Pengelolaan aset negara pun harus dilakukan secara efisien dan transparan.
Sementara itu, nilai Kompeten menekankan pentingnya pengembangan diri. ASN diharapkan selalu belajar, menyesuaikan diri dengan tantangan baru, serta mampu membagikan pengetahuan kepada rekan kerja.
Kinerja yang berkualitas hanya dapat tercapai jika individu terus meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Nilai Harmonis mengajarkan ASN untuk menghormati perbedaan dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. ASN perlu memiliki empati tinggi, membantu sesama, serta menjaga suasana kerja yang kondusif demi terciptanya kolaborasi yang sehat.
Adapun nilai Loyal berkaitan dengan dedikasi ASN terhadap negara. ASN harus menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, setia pada NKRI dan pemerintahan yang sah, serta menjaga kerahasiaan jabatan dan nama baik instansi.
Loyalitas ini menjadi wujud tanggung jawab moral ASN terhadap bangsa dan masyarakat.
Nilai Adaptif menuntut ASN agar cepat berinovasi dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. ASN harus berani menghadapi tantangan baru, berpikir kreatif, dan proaktif dalam mencari solusi terhadap permasalahan publik yang terus berkembang.
Terakhir, nilai Kolaboratif mengedepankan semangat kerja sama lintas sektor. ASN diharapkan terbuka dalam berkoordinasi, memberi ruang bagi berbagai pihak untuk berkontribusi, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada guna mencapai tujuan bersama.
Melalui penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, diharapkan seluruh ASN dapat menjadi agen perubahan yang profesional dan berintegritas.
Core values ini bukan hanya sebatas konsep, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku nyata di lingkungan kerja dan pelayanan publik.
Pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya memperkuat internalisasi nilai-nilai ini melalui pelatihan, sosialisasi, serta evaluasi kinerja.
Dengan begitu, ASN dapat bertransformasi menjadi birokrat modern yang tangguh, inovatif, dan mampu menjawab tantangan global.
Keberhasilan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima bagi seluruh rakyat Indonesia.***