SERAYUNEWS— Presiden Joko Widodo (Jokowi ) sudah menyetujui rencana pembentukan family office di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ide pembentukan ini bertujuan agar orang kaya dari luar negeri berminat investasi di Tanah Air.
Menurut Luhut, family office perlu dibentuk di Tanah Air mengingat tingginya permintaan. Banyak keluarga kaya di luar negeri, kata Luhut, tertarik menyimpan uangnya di Indonesia.
“Saya bilang ‘bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini’. (Jokowi bilang) ‘setuju Pak Luhut,” katanya di MINDialogue CNBC Indonesia, Jakarta (20/6/2024).
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI beberapa waktu lalu, Luhut menyebut jika Indonesia membentuknya, negara bisa meraup dana hingga US$ 200 juta atau setara dengan Rp 3,2 triliun.
Saat ini, Singapura saja memiliki 15.500 family office. Namun, menurut Luhut, Indonesia tidak punya satu pun. Oleh karena itu, di Indonesia perlu segera ada mengingat tingginya permintaan.
Luhut menuturkan yang paling penting dari layanan ini adalah agar uang orang kaya ada di Tanah Air.
Dengan begitu, devisa negara menjadi kian kuat. Di samping itu, kepercayaan dunia terhadap Indonesia bakal semakin baik.
Luhut mencontohkan, family office sudah ada di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi. Negara-negara itu bisa menjadi rujukan Indonesia dalam membentuk layanan ini.
Secara sederhana, family office atau kantor keluarga adalah firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi. Kemudian, satu kantor akan mengelola kekayaan satu individu atau keluarga.
Melansir dari Investopedia, family office Investopedia umumnya melayani keluarga dengan aset yang dapat diinvestasikan setidaknya 50 sampai 100 juta dolar. Tujuannya untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.
Selain itu, kantor keluarga ini juga dapat menangani tugas-tugas seperti mengelola staf rumah tangga, membuat pengaturan perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas akuntansi dan penggajian sehari-hari.
Kemudian, kantor ini juga mengelola urusan hukum, layanan manajemen keluarga, tata kelola keluarga, pendidikan keuangan dan investor.
Selain itu, koordinasi filantropi dan yayasan swasta, dan perencanaan suksesi juga termasuk di dalamnya.
Di luar Indonesia, biasanya individu atau keluarga yang menggunakan layanan ini rata-rata memiliki kekayaan bersih setidaknya US$ 200 juta atau setara dengan Rp 3,29 triliun (kurs Rp 16.457/dolar AS).
Artinya, layanan ini biasanya memang hanya untuk para konglomerat yang memiliki terlalu banyak uang.
Kantor keluarga biasanya beroperasi seperti sebuah perusahaan, memiliki karyawan dan dapat diatur sebagai entitas terpisah atau mungkin tertanam dalam perusahaan operasi keluarga.*** (O Gozali)