SERAYUNEWS – Belakangan ini kata inses menjadi populer usai adanya kasus penemuan karangka bayi di Purwokerto.
Dalam kasus tersebut, diduga empat tulang bayi yang ditemukan hasil dari hubungan inses.
Adapun polisi telah mengamankan satu orang wanita berinisial E (25) dan mereka masih mendalami kasus tersebut.
Polisi juga belum dapat menyimpulkan apakah kerangka bayi itu korban aborsi dari hasil hubungan terlarang atau bukan.
Lantas, apa itu inses? Melansir dari berbagai sumber berikut SerayuNews.com sajikan penjelasannya.
Inses adalah istilah yang untuk menggambarkan hubungan perkawinan antara anggota keluarga yang memiliki hubungan kekerabatan darah.
Menurut norma sosial dan hukum di banyak masyarakat, ini merupakan hal terlarang.
Praktik ini tergolong tabu dan menjadi perilaku terlarang dalam banyak budaya, karena melibatkan hubungan yang tidak etis dan merusak dalam konteks keluarga.
Perilaku tersebut melibatkan hubungan perkawinan antara saudara kandung, antara orang tua dan anak, atau antara kerabat dekat lainnya yang memiliki hubungan darah langsung.
Hal ini dianggap melanggar prinsip-prinsip moral, etika, dan hukum yang melindungi keharmonisan keluarga dan integritas individu.
Sementara itu, dampak psikologis dan emosional dari perilaku tersebut tergolong serius dan merusak.
Individu yang terlibat di dalamnya kerap mengalami trauma, kebingungan identitas, kehilangan kepercayaan diri, dan masalah emosional yang mendalam.
Selain itu, praktik ini juga dapat menghasilkan masalah genetik dan kesehatan fisik pada keturunan yang mungkin lahir akibat hubungan tersebut.
Penting untuk menyadari bahwa praktik ini tergolong pelanggaran hukum yang mana pelakunya bisa kena sanksi pidana.
Meskipun ini adalah topik yang sensitif dan tidak disarankan untuk menjadi bahan obrolan sehari-hari, penting bagi kita untuk memahami konsepnya dan menyadari konsekuensi dari perbuatan tersebut.
Dalam masyarakat, pendidikan seksual yang tepat, kesadaran akan batasan hubungan, dan dukungan psikologis bagi korban inses akan sangat penting untuk mencegah terjadinya fenomena ini.
Singkatnya, inses ialah praktik perkawinan sedarah antara anggota keluarga.
Ini menjadi salah satu perilaku yang tergolong tidak etis, melanggar norma sosial, maupun illegal.
Praktik ini memiliki dampak psikologis yang serius dan merusak bagi individu yang terlibat.***