
SERAYUNEWS – Selama puluhan tahun, struktur penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dibangun dari berbagai komponen terpisah yang cukup rumit. Apa itu skema single salary bagi ASN?
Ada gaji pokok, tunjangan jabatan struktural atau fungsional, tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda antar-instansi, hingga tunjangan kemahalan wilayah bagi daerah tertentu.
Sistem berlapis ini tidak hanya membuat perhitungan menjadi panjang, namun juga membuka ruang ketimpangan yang cukup besar antar pegawai.
Sebagai contoh, seorang PNS di kementerian tertentu bisa menerima take home pay jauh lebih tinggi dibanding kolega dengan golongan serupa di instansi lain.
Kompleksitas tersebut juga menantang transparansi karena publik sulit memahami secara jelas dari mana saja sumber penghasilan seorang ASN.
Melihat berbagai persoalan itu, pemerintah mendorong reformasi birokrasi dengan pendekatan baru yang lebih modern.
Salah satunya adalah penerapan skema single salary atau sistem gaji tunggal bagi ASN.
Sistem ini diproyeksikan menjadi fondasi penggajian yang lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.
Sistem gaji tunggal hadir sebagai jawaban atas masalah ketimpangan dan kerumitan struktur penghasilan ASN.
Pemerintah ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih meritokratis, di mana besaran gaji mencerminkan tanggung jawab dan nilai jabatan, bukan hanya kepangkatan atau lokasi instansi bekerja.
Reformasi ini juga selaras dengan upaya menciptakan birokrasi berkelas dunia, efisien, profesional, dan memberikan layanan optimal kepada masyarakat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkali-kali menegaskan bahwa transformasi penggajian adalah bagian penting dari perbaikan sistem di tubuh ASN.
Merujuk pada dokumen resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2017, single salary adalah sistem penggajian di mana ASN hanya menerima satu bentuk penghasilan yang telah mencakup seluruh komponen pendapatan sebelumnya. Dokumen tersebut menjelaskan:
“Single salary terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Penetapan tingkat atau grading digunakan untuk menentukan besaran gaji berdasarkan berbagai jenis jabatan.”
Pada sistem lama, penghasilan ASN terpecah menjadi beberapa tunjangan.
Namun dalam skema single salary, semua komponen itu digabung menjadi satu paket remunerasi.
Artinya, pegawai tidak lagi menerima banyak jenis tunjangan karena semuanya sudah terintegrasi ke dalam satu bentuk pendapatan.
Jika selama ini Anda mengenal struktur berbasis golongan I-A hingga IV-E, sistem single salary mengubah pendekatan tersebut menjadi grading jabatan. Skema grading menilai jabatan dari berbagai aspek seperti:
Semakin strategis posisi yang Anda emban, semakin tinggi pula nilai grading dan paket penghasilan yang diterima.
Pendekatan ini juga menghapus anomali lama, di mana pegawai dengan jenis pekerjaan sama di dua instansi berbeda bisa menerima penghasilan yang timpang.
Dengan grading yang seragam, ASN akan mendapatkan penghasilan sesuai nilai jabatan, bukan berdasarkan “beruntung atau tidaknya” penempatan instansi.
Meski sistem ini terlihat lebih sederhana, ada potensi gaji tetap berbeda meskipun jabatan ASN sama.
Hal ini disebabkan penilaian jabatan dalam grading mempertimbangkan beberapa faktor seperti risiko, beban kerja, hingga rentang pertanggungjawaban. Dalam dokumen BKN dijelaskan bahwa:
“Ada potensi bahwa meskipun dua PNS memiliki jabatan yang sama, mereka bisa menerima gaji yang berbeda… dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.”
Dengan demikian, prinsip keadilan tetap dijaga karena penilaian dilakukan berdasarkan bobot jabatan secara objektif.
Skema baru ini tetap memasukkan komponen tunjangan, tetapi tidak lagi terpisah seperti sebelumnya.
Tunjangan kinerja nantinya menjadi elemen fleksibel yang dapat meningkat atau menurun sesuai capaian kinerja pegawai.
Dalam konsep yang beredar, tunjangan kinerja akan bernilai sekitar 5 persen dari gaji.
Mekanisme ini berlaku seragam di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Jika kinerja dinilai baik, tunjangan bisa bertambah. Sebaliknya, jika kinerja buruk, tunjangan akan berkurang.
Tujuan utamanya adalah mendorong budaya kerja produktif, efisien, dan berorientasi hasil.
Adapun manfaat dari penerapan sistem penggajian ini meliputi:
1. Transparansi Lebih Tinggi
Penghasilan ASN lebih mudah dipahami karena tidak lagi terpecah ke banyak jenis tunjangan.
2. Keadilan dan Kesetaraan
ASN dengan nilai jabatan setara akan menerima penghasilan yang adil, tidak tergantung instansi.
3. Mendorong Kinerja Positif
Tunjangan kinerja fleksibel membuat ASN lebih termotivasi untuk mencapai target.
4. Pengelolaan Anggaran Lebih Efisien
Sistem lebih rapi sehingga anggaran pemerintah dapat lebih mudah ditata dan diawasi.
Kapan Single Salary Akan Diterapkan?
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pemberlakuan.
Namun pembaruan regulasi melalui revisi UU ASN sudah masuk dalam agenda reformasi birokrasi.
PANRB, BKN, dan Kemenkeu terus mempersiapkan teknis implementasi agar perubahan dapat diterapkan secara bertahap dan menyeluruh.
Dengan sistem baru ini, penggajian ASN diharapkan lebih modern dan mampu menjawab tantangan kebutuhan pelayanan publik di era digital.***