SERAYUNEWS- Salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia sebelum berangkat haji adalah menyelenggarakan walimatus safar. Biasanya acara ini dihadiri keluarga, kerabat, sahabat, hingga tetangga.
Apakah acara ini wajib? Ternyata acara ini baik dalam rangka pelaksanaan ibadah haji maupun kegiatan lain, hukumnya sunnah. Apabila mengerjakan akan mendapat pahala dan meninggalkannya tidak berdosa.
Lalu, apa itu walimatus safar? Yuk, simak maknanya menurut ajaran agama Islam di bawah ini.
Walimatus safar adalah ajang melepas seseorang yang akan menunaikan ibadah haji. Biasanya, ada acara tahlilan, lalu membaca doa.
Sebuah riwayat dari Anas RA menjelaskan, seseorang pernah mendatangi Nabi Muhammad SAW.
Ia kemudian bertanya, “Wahai Rasul, aku hendak berpergian. Karenanya, berikanlah aku bekal.”
“Zawwadakallâhut taqwâ,” ujar Rasulullah SAW. “Tambahkan lagi ya Rasul,” sambut sahabat itu.
“Wa ghafara dzanbaka,” beber Rasulullah SAW lagi. “Tambahkan lagi ya Rasul,” tutur sahabat itu lagi.
Kemudian Rasul menjawab, “Wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta,”.
Berikut adalah doa walimatus safar untuk melepas jamaah haji.
زَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ
Zawwadakallâhut taqwâ, wa ghafara dzanbaka, wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta.
Artinya, “Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkanmu dalam jalan kebaikan di mana pun kau berada,”.
Istilah ini berasal dari dua kata. Melansir dari buku “Ensiklopedia Fikih Haji dan Umrah (Edisi Revisi)” oleh Agus Arifin, kata walimah memiliki bentuk jamak walaim yang berasal dari kata awlam yang artinya berpesta, mengadakan kenduri, atau jamuan.
Adapun kata safar memiliki arti perjalanan. Menurut istilah, ini merupakan acara syukuran sekaligus berpamitan saat berangkat ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan ibadah haji.
Istilah ini tidak ditemukan dan dikenal dalam literatur Islam sebelum akhirnya muncul tahun 1970-an.
Ahmad Sarwat dalam bukunya “Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah” menyebut, apabila ditelusuri lebih jauh memang ada beberapa adab dan kesunahan secara khusus bagi orang yang akan melaksanakan safar.
Dalam hal ini, safar mencakup seluruh aktivitas bepergian tak hanya sekadar untuk haji.
Walimatus safar juga dikenal dengan ratiban. Dalam acara ini ada pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, sholawat, dan mendoakan orang yang melaksanakan haji agar selamat dan mabrur ibadah hajinya.
Pof Nasaruddin Umar dan Indriya R. Dani mengungkapkan hal itu dalam buku “100+ Kesalahan dalam Haji & Umrah”.
Menurutnya, acara semacam ini baik dalam rangka pelaksanaan ibadah haji maupun kegiatan lain, hukumnya sunnah. Jadi, apabila mengerjakanny akan mendapat pahala dan meninggalkan tidak berdosa.
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Umat muslim yang berkumpul di suatu majelis membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an Al-Karim dan mengadakan majelis ilmu, Allah akan menurunkan rahmat kepada mereka.” (HR Muslim).
Lebih lanjut, Imam Besar Masjid Istiqlal ini menjelaskan, ratiban yang berkaitan dengan haji ini merupakan suatu bentuk ungkapan syukur kepada Allah SWT.
Demikian penjelasan mengenai apa itu walimatus safar dan maknanya. Semoga bermanfaat! *** (Putri Silvia Andrini)