SERAYUNEWS – Ketahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah bagi peserta aktif. Simak ketentuan dan cara selengkapnya pada artikel ini.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar mendaftar BPJS Kesehatan. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses kesehatan gratis.
Bisa menggunakan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan mulai dari Puskesmas, klinik hingga rumah sakit rujukan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Bagi peserta yang mau pindah faskes saat pergi ke luar kota atau pindah alamat, bisa melakukan perubahan data secara online. Anda tidak perlu repot-repot antre panjang di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Proses mengubah data termasuk melakukan pemindahan faskes bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Oleh karenanya, wajib mengunduh aplikasi tersebut. Kemudian membuat akun Mobile JKN dengan cara memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor ponsel dan alamat email aktif.
Pindah faskes ini bisa dilakukan jika sedang berada di luar wilayah tepat faskes terdaftar selama status kepesertaannya aktif.
BPJS Kesehatan dapat digunakan di luar wilayah tanpa perlu pindah faskes atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu.
Peserta aktif dapat mengakses pelayanan di faskes lain maksimal tiga kali kunjungan dalam kurun waktu satu bulan di satu wilayah. Syaratnya cukup dengan membawa KTP, kartu BPJS Kesehatan atau menunjukkan Mobile JKN.
Namun, jika pindah tempat tinggal dan menetap maka disarankan agar mengubah data dengan cara pindah faskes.
Begini cara mudah melakukan pemindahan faskes online melalui aplikasi Mobile JKN:
Itulah cara mudah melakukan ganti faskes lewat Mobile JKN bagi peserta BPJS Kesehatan.
***