SERAYUNEWS – Perayaan ulang tahun kadang kala menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu. Sebagian besar orang mengharapkan ada pesta ulang tahun.
Perayaan ulang tahun juga menjadi salah satu momen untuk berkumpul bersama keluarga dan teman. Orang-orang Indonesia maupun warga negara lainnya juga terbiasa merayakan hari ulang tahun.
Biasanya akan menggelar pesta sederhana atau sekadar makan bersama dengan mengundang keluarga, kerabat, teman maupun sahabat.
Lantas bagaimana hukum merayakan ulang tahun dalam agama Islam? Para ulama pun menyampaikan pendapat yang berbeda-beda terkait perayaan yang satu in.
Sebagian ulama meliputi Syekh Ali Jum’ah, Syekh Salman Al-Audah, Syekh Amru Khalid, Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta’ Al-Mishriyyah), hingga Lembaga Fatwa Palestina (Darul Ifta’ Al-Filasthiniyyah) menyampaikan merayakan hari ulang tahun diperbolehkan.
Tentu saja perayaan tersebut tidak mengandung perbuatan yang diharamkan. Merayakan ulang tahun adalah salah satu cara mengingat nikmat kelahiran (kehidupan).
Pada kesempatan berkumpul bersama juga menjadi momen orang-orang yang hadir memberikan ucapan serta doa untuk orang yang berulang tahun. Hal ini berlandaskan firman Allah SWT:
وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
Artinya: “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS Maryam: 33).
Nabi Isa AS berdoa agar diberikan limpahan kesejahteraan pada hari kelahiran, hari wafat, dan hari kebangkitannya kembali. Dengan demikian diperbolehkan merayakan ulang tahun dengan maksud mendoakan orang yang berulang tahun.
Pada perayaan bertambahnya usia tersebut menjadi salah pengingat agar terus bersyukur atas nikmat Allah SWT. Merayakan hari ulang tahun dalam Islam boleh dilakukan selama perayaan tersebut memiliki tujuan untuk bersyukur.
Perlu diketahui bahwa, pesta ulang tahun boleh dilakukan asalkan tidak campur atau berdesakan antara laki-laki dan perempuan. Hindari merayakan ulang tahun secara berlebihan dan merayakannya dengan kebiasaan yang tidak islami.
***