
SERAYUNEWS – Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini. Momen ini menjadi waktu yang tepat untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam meraih kesetaraan, terutama di bidang pendidikan dan sosial bagi kaum perempuan.
Namun, muncul pertanyaan yang sering dicari menjelang tanggal tersebut: Apakah Hari Kartini termasuk hari libur nasional atau tanggal merah?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, Hari Kartini 21 April bukan merupakan hari libur nasional.
Meskipun memiliki nilai historis yang besar, pemerintah tidak menetapkannya sebagai tanggal merah. Oleh karena itu:
Kegiatan perkantoran tetap berjalan normal.
Instansi pendidikan (sekolah dan universitas) tidak libur.
Layanan publik tetap beroperasi seperti biasa.
Pada tahun 2026, peringatan Hari Kartini jatuh pada hari Selasa. Jadi, pastikan agenda Anda tetap berjalan sesuai jadwal karena tidak ada penghentian aktivitas kerja resmi dari pemerintah.
Peringatan ini merujuk pada tanggal kelahiran Raden Ajeng Kartini, tokoh emansipasi perempuan yang lahir di Jepara.
Melalui kumpulan suratnya yang dibukukan dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”, Kartini mendorong perempuan Indonesia untuk memiliki hak yang sama dalam menuntut ilmu.
Secara resmi, tanggal 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Keppres ini juga menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Meski bukan hari libur, semarak Hari Kartini tetap terasa di berbagai penjuru negeri. Beberapa tradisi yang lazim dilakukan antara lain:
Busana Adat dan Kebaya: Identik dengan mengenakan kebaya bagi perempuan atau pakaian adat daerah bagi pria sebagai simbol pelestarian budaya.
Perlombaan di Sekolah: Mulai dari lomba busana serasi, lomba memasak, hingga pidato bertema emansipasi untuk menanamkan nilai perjuangan pada siswa.
Seminar Emansipasi: Diskusi mengenai peran perempuan modern dalam pembangunan bangsa dan ekonomi digital.
Penghargaan Perempuan Inspiratif: Banyak instansi memberikan apresiasi kepada sosok perempuan yang memberikan dampak positif di lingkungannya.
Di era modern, Hari Kartini bukan sekadar perayaan mengenakan baju adat. Ini adalah momentum refleksi untuk melihat sejauh mana kesetaraan gender telah dicapai.
Saat ini, perjuangan Kartini diteruskan melalui akses pendidikan tinggi bagi perempuan, kehadiran pemimpin perempuan di ranah politik, hingga perlindungan hak-hak pekerja perempuan di dunia profesional.
“Agama memang menjauhkan kita dari dosa, tapi cinta mendekatkan kita pada kesucian.”— RA Kartini.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa semangat untuk terus belajar dan berkarya harus tetap menyala dalam diri setiap perempuan Indonesia.