SERAYUNEWS- Apakah Jemaah haji wajib berkurban? Ibadah kurban (udhiyah) merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada Hari Raya Iduladha.
Namun, bagi jemaah haji, terdapat perbedaan pendapat mengenai kewajiban berkurban. Yuk kita simak penjelasannya.
1. Muslim: Hanya umat Islam yang diperbolehkan melaksanakan ibadah kurban.
2. Baligh dan Berakal: Orang yang berkurban harus sudah dewasa (baligh) dan memiliki akal sehat. Anak-anak dan orang yang tidak berakal tidak dibebani kewajiban berkurban.
3. Mampu: Berkurban disyariatkan bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial, yaitu memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok.
Secara umum, mayoritas ulama berpendapat bahwa berkurban bagi jemaah haji hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), tidak wajib.
Hal ini berlaku bagi semua Muslim yang mampu, baik yang sedang berhaji maupun tidak, yang bermukim maupun musafir.
Imam Syafi’i menyatakan bahwa ibadah kurban disunnahkan bagi setiap Muslim yang mampu, termasuk jemaah haji di Mina atau tempat lainnya, baik yang memiliki kewajiban menyembelih hadyu maupun tidak .
Namun, terdapat pandangan berbeda dari sebagian ulama. Misalnya, menurut Imam Malik, jemaah haji tidak disunnahkan untuk berkurban karena mereka telah melaksanakan ibadah haji, yang merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah.
Penting untuk membedakan antara hadyu dan udhiyah. Hadyu adalah Hewan sembelihan yang wajib bagi jemaah haji yang melaksanakan haji tamattu’ atau qiran sebagai bentuk denda (dam).
Sementara itu udhiyah adalah hewan kurban yang disunnahkan bagi setiap Muslim yang mampu pada Hari Raya Iduladha.
Jadi, meskipun jemaah haji telah menyembelih hadyu, mereka tetap disunnahkan untuk melaksanakan udhiyah jika memiliki kemampuan.
1. Tidak Memotong Rambut dan Kuku
Disunnahkan bagi orang yang berniat berkurban untuk tidak memotong rambut dan kuku sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.
Anjuran ini berlaku khusus bagi orang yang berkurban (shohibul qurban), bukan bagi anggota keluarganya.
2. Memilih Hewan Kurban yang Terbaik
Disunnahkan untuk memilih hewan kurban yang sehat, gemuk, dan tidak cacat.
Memilih hewan yang berkualitas menunjukkan kesungguhan dan penghormatan terhadap syariat.
3. Menyembelih Sendiri atau Menyaksikan Proses Penyembelihan
Disunnahkan bagi shohibul qurban untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Jika tidak memungkinkan, dianjurkan untuk menyaksikan proses penyembelihannya.
4. Membaca Basmalah dan Zikir Saat Menyembelih
Sebelum menyembelih hewan kurban, disunnahkan untuk membaca basmalah dan berzikir kepada Allah SWT.
Menyebut nama Allah menjadikan proses penyembelihan sebagai ibadah yang berpahala.
5. Menyantap Sebagian Daging Kurban
Disunnahkan bagi shohibul qurban untuk menyantap sebagian dari daging hewan kurbannya.
Hal ini menunjukkan rasa syukur dan kebersamaan dalam merayakan Idul Adha.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan ibadah haji dan ingin memahami lebih dalam mengenai hukum berkurban.***