SERAYUNEWS- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang menitikberatkan pada prestasi akademik siswa selama di bangku sekolah.
Melalui jalur ini, siswa berkesempatan untuk diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa harus mengikuti ujian tertulis.
Namun, timbul pertanyaan, apakah siswa yang lolos SNBP tetapi tidak mengambil kesempatan tersebut akan mendapat sanksi?
Artikel ini akan membahas konsekuensi yang mungkin siswa hadapi dalam situasi tersebut.
Jika tidak lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), ada beberapa alternatif yang dapat Anda pertimbangkan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
SNBT adalah jalur seleksi yang mengharuskan peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian ini.
2. Mendaftar melalui Jalur Mandiri PTN
Banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka jalur seleksi mandiri dengan mekanisme dan jadwal yang berbeda-beda. Informasi lebih lanjut dapat Anda peroleh melalui situs resmi masing-masing PTN.
3. Mendaftar ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
PTS dapat menjadi alternatif dengan kualitas pendidikan yang tidak kalah baiknya. Beberapa PTS menawarkan program studi yang mungkin tidak tersedia di PTN.
4. Mendaftar ke Sekolah Kedinasan
Sekolah kedinasan menawarkan pendidikan dengan ikatan dinas, yang dapat membuka peluang karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberitahuan informasi pendaftaran biasanya berlangsung setelah pengumuman SNBP.
5. Mempertimbangkan Program Diploma atau Politeknik
Program pendidikan vokasi atau politeknik menitikberatkan pada keterampilan praktis dan siap kerja.
Program ini biasanya mewajibkan magang atau praktik kerja yang dapat menambah pengalaman dan portofolio Anda.
6. Mengambil Gap Year untuk Persiapan Lebih Matang
Jika merasa perlu waktu lebih untuk mempersiapkan diri, mengambil gap year bisa menjadi opsi.
Selama jeda ini, Anda dapat mengikuti kursus, pelatihan, atau kegiatan lain yang dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.
Menurut Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Eduart Wolok, sanksi bagi siswa yang lolos SNBP tetapi tidak mendaftar ulang ke PTN yang menerimanya bersifat individual.
Siswa yang tidak memanfaatkan kesempatan tersebut akan mendapat sanksi berupa larangan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) selama tiga tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2025, 2026, dan 2027.
Selain itu, mereka juga tidak boleh mendaftar melalui jalur mandiri di PTN. Hal ini menegaskan bahwa siswa harus bertanggung jawab atas pilihannya dan memanfaatkan kesempatan.
Sanksi ini berlaku sebagai bentuk komitmen terhadap alokasi kursi yang telah tersedia di PTN.
Dengan tidak mengambil kesempatan tersebut, siswa telah menyia-nyiakan peluang yang seharusnya dapat bermanfaat bagi peserta lain yang benar-benar ingin melanjutkan pendidikan di PTN.
Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk tidak mengambil kesempatan melalui SNBP.
Demikian informasi tentang sanksi bagi siswa yang lolos SNBP tapi tidak mengambilnya. Semoga membantu.***(Ika Sriani)