SERAYUNEWS – Dalam beberapa waktu terakhir, pertanyaan seputar pesan WhatsApp (WA) dari perusahaan pinjaman online (pinjol) masih menjadi perbincangan publik, terutama kalangan yang berkecimpung dalam dunia pinjol.
Adapun penting halnya untuk memahami tindakan yang tepat saat menerima pesan dari pinjol. Terutama jika pinjol tersebut ilegal atau tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Secara umum, penting untuk Anda ingat bahwa pesan WA dari pinjol ilegal sebaiknya tidak perlu dibalas.
Pinjol ilegal adalah perusahaan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin dari OJK, yang berarti transaksi yang mereka lakukan tidak sah menurut hukum.
Salah satu alasan utama untuk tidak membalas pesan dari pinjol ilegal adalah untuk melindungi diri sendiri dari praktik pinjol ilegal yang merugikan.
Pinjol ilegal seringkali memberlakukan bunga dan denda yang tinggi dan tidak wajar, yang dapat membuat peminjam kesulitan membayar utang mereka.
Banyak masyarakat yang terjebak dalam praktik ini dan menghadapi kesulitan keuangan serius sebagai akibatnya.
Oleh karena itu, mengabaikan pesan dari pinjol ilegal adalah tindakan yang bijaksana untuk menghindari keterlibatan dalam praktik pinjaman ilegal.
Saat peminjam mulai mengalami kesulitan membayar utang, pinjol ilegal seringkali akan menghubungi mereka melalui WhatsApp atau pesan singkat (SMS) secara agresif.
Namun, ini adalah saat yang tepat bagi peminjam untuk mengambil langkah-langkah yang tepat. Salah satunya, berkonsultasi dengan OJK atau lembaga yang berwenang.
Sebagai rangkuman, jika Anda menerima pesan WA dari pinjol ilegal, maka sebaiknya Anda tidak membalasnya.
Tindakan ini dapat membantu melindungi diri Anda dari praktik pinjol ilegal yang merugikan dan mencegah keterlibatan dalam transaksi yang tidak sah secara hukum.
Jadi, pastikan untuk selalu mengutamakan keamanan dan kepatuhan hukum dalam urusan keuangan Anda.***