SERAYUNEWS – Hari terakhir cek pengumuman kelulusan PPPK 2023 yang jadwalnya pada 6-15 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 untuk kelulusan PPPK guru, PPPK teknis, maupun pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes.
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 ini dapat di-akses pada laman sscasn.bkn.go.id yang merupakan situs resmi BKN.
Selain itu, pengumuman juga dapat di-akses di situs resmi setiap instansi yang menyelenggarakan seleksi.
Jadwal pengumuman ini sebelumnya termaktub dalam surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Langkah selanjutnya setelah mengetahui hasil kelulisan PPPK 2023 maka peserta seleksi kompetensi melakukan pengisian DRH NI PPPK pada tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Artinya, hari ini adalah hari terakhir untuk cek pengumuman tersebut karena besok waktunya melakukan pengisian DRH NI PPPK.
Bagi yang belum mengetahui, DRH NI merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk.
Pengisian DRH NI PPPK bisa di-lakukan secara online melalui laman SSCASN pada link sscasn.bkn.go.id.
Peserta terlebih dulu melakukan log in akun kemudian klik daftar riwayat hidup pada kolom yang tersedia.
Lalu, dokumen tersebut akan berisi informasi peserta PPPK 2023, seperti pengisian data perorangan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat keluarga, riwayat organisasi, dan dokumen pendukung seperti KTP, Ijazah, dan lain-lain.
Setelah pengisian DRH NI PPPK berhasil maka pesera akan memasuki tahapan usul penetapan NI PPPK yakni pada tanggal 15 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024.
Saat peserta melakukan cek pengumuman kelulusan PPPK 2023 pada situs resmi BKN, ada beberapa kode yang perlu di-ketahui atinya.
Kode tersebut berlaku secara nasional dan setiap kode tersebut memiliki arti yang berbeda.
P = Peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade
PR1 = Peserta eks THK-II pada jenis kebutuhan khusus
PR2 = Peserta non ASN pada jenis kebutuhan khusus
L = peserta lulus seleksi
L-2 = peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
L-3 = peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan berperingkat terbaik dalam jabatan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan dari khusus ke umum
TL = peserta tidak lulus
TL-1 = peserta dosen tidak lulus nilai ambang batas subtes
TMS = peserta PPPK teknis yang tidak memenuhi syarat atau TMS, berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun juga persyaratan instansi
TH = peserta yang tidak hadir
A = peserta PPPK teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis
Demikian informasi terbaru tentang pengumuman kelulusan PPPK 2023 yang hari terakhir untuk cek adalah hari ini.***