SERAYUNEWS – Negara-negara di dunia mulai melonggarkan aturan bagi para turis. Salah satunya bebas visa untuk para turis.
Cek daftar negara bebas visa di Asia dan Eropa pada artikel ini. Setelah bertahun-tahun ada aturan ketat oleh negara masing-masing, kini para pelancong bisa jalan-jalan lagi dengan lebih mudah.
Beberapa negara di Asia, Eropa, hingga Amerika melonggarkan aturan agar wisatawan terus berdatangan pasca pandemi Covid-19. Pembatasan untuk turis mancagara sudah mulai dihapus sehingga warga negara Indonesia (WNI) bisa melancong ke luar negeri.
Total ada 72 negara bebas visa atau hanya memerlukan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa).
Sebagai informasi, visa merupakan dokumen izin yang diberikan sebuah negara atau teritori tertentu kepada orang asing untuk memasuki teritori tersebut.
Umumnya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa: lama waktu pemilik visa bisa tinggal di teritori tersebut, dan kapan pemilik visa harus meninggalkan wilayah tersebut.
Berkat kerja sama antar negara, beberapa negara memberikan kebebasan visa dalam waktu terbatas bagi warga negara tertentu. Misalnya, WNI bisa berwisata ke negara-negara ASEAN.
Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri bisa cek daftar negara-negara di Asia dan Eropa berikut ini: