Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Wahyono mengatakan, objek wisata yang akan dibuka yakni Lokawisata Baturraden, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP), Taman Balai Kemambang Purwokerto, Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman, Museum Wayang, dan Pemandian Kali Bacin di Rawalo.
“Mulai besok yang sempat ditutup kemarin sudah diperkenankan dibuka. Karena sudah zona oranye tidak merah lagi,” ujar dia, Sabtu (12/12/2020).
Ia mengingatkan, meski objek wisata milik Pemkab Banyumas kembali dibuka untuk umum. Namun, tetap ada peraturan yang ketat terkait protokol kesehatan, dengan mengacu kepada surat edaran Bupati Banyumas.
“Kepala pihak pengelola kami juga sudah mengirimkan surat, agar memperketat protokol kesehatan. Kemudian juga mereka diminta utnuk mengaktifkan kembali satgas internal yang sebelumnya telah dibentuk,” kata dia.
Dimana satgas tersebut, tugasnya yakni mengawasi dan selalu mengingatkan kepada pengunjung maupun pedagang yang berada di objek wisata untuk selalu mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu, ada juga peraturan pembatasan pengunjung, dimana menurutnya pengjung di objek wisata tidak lebih dari 50 orang. Namun, pembatasan jumlah 50 orang tersebut tidak berlaku bagi Lokawisata Baturraden.
“Kalau di sana itu maksimal 1.000 orang setiap periode kunjungan,” kata dia.