
SERAYUNEWS — Isu pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kursi Sekda yang saat ini masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda disebut-sebut akan segera didefinitifkan seiring dinamika di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Di tengah wacana percepatan tersebut, sejumlah pihak mengingatkan agar proses tetap berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip transparansi.
Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso, menilai percepatan pendefinitifan Sekda adalah hal yang sah selama mengikuti aturan yang berlaku.
Namun, ia menekankan pentingnya memberi ruang kepada Pj Sekda untuk menunjukkan kinerja terlebih dahulu.
“Saya mendengar ada upaya dari pihak tertentu untuk mempercepat proses pendefinitifan Sekda. Itu sah-sah saja selama mengikuti aturan. Namun menurut saya, penjabat Sekda saat ini sebaiknya diberi kesempatan lebih dulu untuk menjalankan tugasnya,” ujar Ekanto, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, masyarakat perlu menilai langsung kapasitas kepemimpinan, komunikasi, serta kemampuan manajerial Pj Sekda dalam menjalankan roda birokrasi.
“Kita uji dulu bagaimana kinerjanya, bagaimana komunikasinya dengan masyarakat maupun internal pemerintahan. Jadi tidak perlu terburu-buru,” katanya.
Ekanto juga meminta agar proses seleksi Sekda nantinya dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga publik dapat mengawasi setiap tahapan.
Ia berharap mekanisme seleksi tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Saya berharap kepada Mbak Ammy selaku Plt Bupati agar proses seleksi Sekda dilakukan terbuka. Apa pun kekurangannya, pola keterbukaan seperti dulu tetap memiliki sisi positif karena masyarakat bisa ikut melihat prosesnya,” ungkapnya.
Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengisian jabatan strategis tersebut.
Ekanto juga mengingatkan agar panitia seleksi tidak menambahkan persyaratan yang berpotensi menimbulkan kesan membatasi atau mengarahkan peluang calon tertentu.
“Jangan sampai ada tambahan persyaratan yang terkesan hanya untuk menyingkirkan pihak tertentu atau memperkecil kesempatan calon lain. Semua yang memenuhi syarat sebaiknya diberi peluang yang sama,” tegasnya.
Ia turut menyoroti informasi yang beredar mengenai kemungkinan pembatasan peserta seleksi hanya pada nama-nama tertentu. Jika benar terjadi, hal itu dinilai dapat memunculkan persepsi tidak objektif.
Ekanto menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekda merupakan proses penting karena akan memengaruhi jalannya pemerintahan daerah ke depan. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara hati-hati dan profesional.
“Kalau sejak awal prosesnya dianggap kurang tepat, tentu dikhawatirkan akan berdampak pada proses-proses berikutnya. Maka keterbukaan dan kehati-hatian itu penting,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua pihak yang memenuhi syarat harus diberi kesempatan yang setara.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Cilacap belum memberikan keterangan resmi terkait rencana seleksi atau pendefinitifan jabatan Sekda tersebut.