Cilacap, serayunews.com
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf. Ia mengatakan, selain netral, ASN profesional juga harus obyektif dan tidak membedakan dalam pelayanan, serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang harus ditegakkan. Sekda berharap agar ASN di Kabupaten Cilacap dapat bekerja sesuai kompetensinya namun juga harus tahu dan paham perkembangan politik.
“Jangan sampai nanti tidak profesional karena pekerjaan pokoknya tidak dikerjakan tapi hanya masalah politik. Ini yang saya harapkan walaupun kita tidak boleh ketinggalan masalah politik,” ujar Farid Ma’ruf dalam acara webinar pojok pengawasan Bawaslu Cilacap, Senin (30/08/2021).
Menurutnya, netralitas itu sama dengan ASN yang profesional, dalam artian ASN bisa bekerja sesuai dengan kompetensinya dan sesuai dengan keahliannya. Sehingga diharapkan menghindari hal-hal yang dilarang termasuk pada saat Pilkada 2024 mendatang.
“Saya mengingatkan kepada teman-teman ASN, tolong bertindak, berbuat yang profesional sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ujar Sekda.
Selain itu, Sekda juga mengharapkan peran Bawaslu dalam pengawasan dan sosialisasi kepada ASN bisa berkelanjutan dan ditingkatkan, hal ini mengingat peran ASN di birokrasi dan masyarakat yang cukup strategis. Sebab dengan program pojok pengawasan dapat membina hubungan dengan Pemda Cilacap dalam arti positif, sosialisasi dan sebagainya.
“Saya berharap kepada Bawaslu Kabupaten Cilacap bahwa webinar pojok pengawasan ini bukan yang pertama dan terakhir, saya harap berkelanjutan walaupun Pemilu masih lama,” ujarnya.