SERAYUNEWS- Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, kembali menunjuk Sujito sebagai Pj Sekda Cilacap. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Cilacap tentang Perpanjangan Penunjukan Penjabat Sekda Cilacap, di Ruang Prasanda Setda Cilacap, Senin (10/6/2024).
Sesuai ketentuan, penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah berlaku selama enam bulan sejak 7 Juni 2024 atau sampai Sekretaris Daerah Definitif melaksanakan tugasnya kembali.
“Beliau telah menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami percaya Sujito akan mampu menjalankan amanah sebagai Pj Sekda dengan baik,” ujar Pj. Bupati Cilacap.
Sujito yang telah memiliki pengalaman panjang di bidang perencanaan dan pembangunan, menyambut baik penunjukan ini. Dia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan padanya dan berjanji, akan bekerja keras untuk memajukan Cilacap.
“Terimakasih masih dipercaya memegang amanah ini dan akan bekerja keras untuk memajukan Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Penunjukan ini harapannya dapat membawa angin segar, dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cilacap. Khususnya dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan pelantikan Sujito sebagai Pj Sekda, sinergi antara organisasi perangkat daerah akan semakin kuat. Selain itu juga mempercepat realisasi program-program strategis, demi kesejahteraan masyarakat Cilacap.
Hadir saat penyerahan SK, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Achmad Nurlaeli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Jarot Prasojo. Selain itu ada juga Inspektur Inspektorat Daerah Aris Munandar, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Muji Utomo, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Cilacap, Budi Santosa.
Sebelumnya, Sujito juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Cilacap. Lalu penunjukan menjadi Pj Sekda dan telah menjalani jabatannya 6 bulan. Selanjutnya, kembali menjabat Pj Sekda untuk 6 bulan ke depan.