SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengimbau masyarakat yang memiliki hak pilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024. KPU juga mengingatkan pentingnya menggunakan hak suara dan tidak memilih untuk golongan putih (golput).
Masyarakat tidak perlu khawatir jika mengalami kendala atau hambatan saat akan memilih. Jika menghadapi situasi tersebut, masyarakat dapat segera melapor kepada petugas berwenang. Sebab, tindakan menghalangi seseorang untuk memilih memiliki konsekuensi hukum serius.
“Hal ini sesuai ketentuan Pasal 182A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, bisa kena pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan, serta denda paling sedikit Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dan paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah),” jelas Anggota Komisioner KPU Banyumas, Sidiq Fathony, Senin (25/11/2024).
Pada hari pemungutan suara nanti, KPU mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dengan semangat ke TPS. Menurut Sidiq Fathony, setiap suara sangat berarti dalam menentukan kesuksesan pelaksanaan Pilkada.
“Kami berharap masyarakat Banyumas berpartisipasi aktif dengan datang ke TPS. Jika masyarakat tidak hadir saat pemungutan suara, suaranya tidak akan terhitung dalam penentuan pemenangan,” ujar Sidiq, yang juga menjabat sebagai Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Selain itu, masyarakat yang telah mengurus surat pindah memilih di Kabupaten Banyumas juga untuk memanfaatkan hak pilihnya dan tidak golput.
KPU Banyumas terus menggalakkan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan 2024. Salah satu langkah terbaru adalah menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengadakan pertemuan warga secara keliling. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi terkait jadwal pemungutan suara dan tata cara pemilihan.
“Kami yakin warga Banyumas semakin cerdas dan kritis dalam memilih. Mereka dapat menilai calon pemimpin terbaik untuk kemajuan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Banyumas,” tambah Sidiq Fathony.
Seruan Ketua KPU Banyumas
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingantun Khasanah, turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap pemilih menggunakan hak suaranya. Ia menegaskan pentingnya hadir di TPS agar suara masyarakat dapat dihitung dan dianggap sah.
“Ayo datang ke TPS! Hilangkan golput, mari bersama-sama gunakan hak suara kita untuk kemajuan Provinsi Jawa Tengah dan Banyumas tercinta, demi bangsa dan negara Indonesia,” serunya.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pemilihan 2024 dapat berlangsung sukses dan demokratis, mencerminkan pilihan terbaik bagi kemajuan daerah.