Cilacap, serayunews.com
Pengetatan dan penyekatan di perbatasan pintu gerbang masuk Kabupaten Cilacap akan dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini Cilacap termasuk dalam wilayah zona merah diantara 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Perhubungan Cilacap Tulus Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satgas penanganan Covid-19 sudah mulai melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan Cilacap, namun belum sepenuhnya diberlakukan serentak di seluruh perbatasan.
“Penyekatan sudah mulai kita lakukan, besok (Minggu) juga akan kita sekat di perbatasan, kita akan lakukan di Mergo Dayeuhluhur,” kata Tulus usai meninjau vaksinasi di Graha Darussalam Cilacap, Sabtu (26/06).
Tulus menambahkan, dalam penyekatan tersebut akan menjaring pelaku perjalanan yang ber-KTP non Cilacap. Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid, maka Satgas akan melakukan swab antigen di tempat.
“Swab dilakukan sampling, itu akan terus dilakukan, nanti kalau perkembangannya tinggi akan dilakukan disemua titik lagi seperti dulu,” ujarnya.
Tulus menambahkan, untuk pengetatan dan penyekatan dengan sampling swab antigen dilaksakan seminggu sekali, sesuai dengan Inbup nomor 15 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro. Sedangkan pengetatan dan penyekatan selanjutnya akan dibahas dalam rapat bersama Satgas Covid.
Selain itu, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di wilayah kota Cilacap, pihaknya juga sedang mengusulkan kepada Sekda Cilacap untuk menutup sementara jalur masuk alun-alun Cilacap.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Cilacap, angka kasus Covid di Cilacap hingga Sabtu (26/06) mencapai 15.297 kasus, dengan rincian 1.917 kasus positif aktif, 12.789 sembuh, 591 meninggal dunia.