
SERAYUNEWS – Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat Asyhurul Hurum atau bulan-bulan yang sangat dimuliakan dalam kalender Islam.
Di momentum yang penuh berkah ini, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, salah satunya melalui ibadah puasa sunnah. Namun, sering kali muncul dilema bagi mereka yang masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadhan tahun lalu: bolehkah melaksanakan puasa qadha berbarengan dengan puasa sunnah Rajab?
Memahami hukum dan tata cara menggabungkan kedua niat ini sangat penting agar ibadah yang dijalankan sah secara syariat dan memberikan pahala yang optimal. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai legalitas hukum, lafaz niat, hingga keutamaan besar di baliknya.
Pertanyaan mengenai “double niat” dalam puasa sering menjadi topik hangat di kalangan jamaah.
Berdasarkan penjelasan mayoritas ulama (jumhur), menggabungkan niat puasa wajib (qadha Ramadhan) dengan puasa sunnah (seperti Rajab) adalah diperbolehkan.
Secara teknis, ketika seseorang melaksanakan puasa wajib di hari-hari yang memiliki keutamaan sunnah, maka ia secara otomatis mendapatkan pahala sunnah tersebut meskipun fokus utamanya adalah melunasi kewajiban.
Para ahli fiqih menyebutkan bahwa pahala puasa sunnah tetap bisa didapatkan selama seseorang meniatkan puasa wajibnya di hari tersebut. Namun, hal yang paling krusial untuk diingat adalah niat utama harus diletakkan pada qadha Ramadhan.
Hal ini dikarenakan puasa qadha memiliki kedudukan hukum fardu (wajib), sedangkan puasa Rajab berkedudukan sunnah.
Meskipun diperbolehkan, sebagian ulama memberikan catatan bahwa jika seseorang memiliki waktu yang cukup dan fisik yang kuat, memisahkan kedua puasa tersebut adalah pilihan yang lebih afdal. Hal ini bertujuan agar setiap ibadah memiliki ruang pengerjaan yang sempurna secara mandiri.
Pelaksanaan puasa qadha di bulan Rajab sebenarnya sama dengan puasa pada umumnya, namun perbedaan mendasar terletak pada waktu dan bunyi niatnya. Berikut adalah panduan langkah demi langkah:
1. Memantapkan Niat di Malam Hari
Berbeda dengan puasa sunnah murni yang niatnya bisa dilakukan setelah terbit fajar (jika belum makan/minum), puasa qadha wajib memerlukan niat pada malam hari (tabyitun niyah). Niat harus dilakukan sebelum masuk waktu Subuh.
2. Lafaz Niat Gabungan
Bagi Anda yang ingin melafalkan niat untuk memantapkan hati, berikut adalah bacaan yang dapat digunakan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ مَعَ سُنَّةِ رَجَبٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Teks Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna ma’a sunnati Rajaba lillāhi ta’ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan bersamaan dengan sunnah Rajab karena Allah Ta’ala.”
3. Menjalankan Rukun Puasa
Setelah niat dilakukan, jalankan puasa sebagaimana mestinya dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari (Maghrib).
Mengambil kesempatan di bulan Rajab untuk membayar utang puasa bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga membawa keberkahan tersendiri:
Penyucian Diri Sebelum Ramadhan: Bulan Rajab adalah masa “menanam”, Sya’ban adalah masa “menyiram”, dan Ramadhan adalah masa “memanen”. Memulai puasa di bulan Rajab membantu fisik dan mental beradaptasi sebelum memasuki bulan suci berikutnya.
Meraih Keberkahan Bulan Haram: Segala amal kebaikan yang dilakukan di bulan haram (mulia) akan mendapatkan apresiasi pahala yang lebih besar dari Allah SWT.
Ketenangan Batin: Melunasi utang ibadah wajib memberikan ketenangan jiwa karena tanggung jawab kepada Allah telah terpenuhi.
Melipatgandakan Amal Saleh: Selama berpuasa, umat Muslim biasanya lebih terjaga dari perbuatan maksiat dan lebih rutin berdzikir, yang mana hal ini akan menambah timbangan amal kebaikan secara signifikan.
Melaksanakan puasa qadha Ramadhan di bulan Rajab adalah solusi cerdas bagi umat Muslim yang ingin menuntaskan kewajiban sekaligus meraih keutamaan sunnah.
Dengan niat yang benar dan tulus, insya Allah ibadah tersebut diterima dan memberikan keberkahan yang berlipat ganda.***