SERAYUNEWS – SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan merupakan skor kredit atas riwayat pengajuan kredit atau pinjaman pada Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank.
Seperti BI Checking, SLIK OJK juga punya peran penting untuk menentukan kredit disetujui atau tidak. Meski kerap tidak tertulis gamblang, ini menjadi salah satu syarat penting saat mengajukan kredit.
SLIK OJK bisa menentukan kredit disetujui atau tidak. SLIK OJK ternyata tidak hanya bermanfaat bagi kreditur atau lembaga keuangan, namun juga sangat bermanfaat bagi para debitur atau masyarakat.
Jika Anda sempat gagal bayar pinjaman online di aplikasi resmi, simak ulasan di bawah ini untuk memulihkan blacklist SLIK OJK tersebut.
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa salah satu manfaat SLIK OJK bagi masyarakat adalah untuk mengetahui riwayat atau skor kreditnya. Nantinya, debitur akan mendapatkan salah satu dari 5 skor kredit. Skor ini dapat digunakan sebagai persyaratan pengajuan kredit kepada bank atau lembaga keuangan dan perusahaan pembiayaan lainnya.
Berikut adalah tingkatan skor kredit berdasarkan SLIK OJK:
Setelah hasil skor riwayat kredit keluar, Anda bisa menentukan keputusan selanjutnya untuk mengajukan kredit sesuai dengan kebutuhan Anda. Namun, jika ternyata hasil skor kreditnya adalah 3, 4, bahkan 5, Anda harus waspada.
Jika Anda memiliki skor kredit buruk, Anda akan masuk ke dalam blacklist SLIK OJK. Hal ini tentu akan mempersulit Anda untuk pengajuan pinjaman ataupun kredit di Lembaga Keuangan lainnya. Untuk bisa mengajukan pinjaman, Anda harus membersihkan nama dari blacklist terlebih dahulu.
Berikut adalah cara “membersihkan” nama Anda dari blacklist SLIK OJK.
Segera lunasi cicilan kredit atau utang Anda yang menunggak. Sebab jika masih ada cicilan yang menunggak, Anda tidak akan mendapat persetujuan ketika mengajukan kredit jika skor atau kualitas catatan kredit Anda masih buruk.
Setelah melunasi cicilan kredit atau hutang Anda, pantau SLIK OJK Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank atau Lembaga Keuangan yang Anda jadikan sebagai tempat mengajukan kredit atau pinjaman sebelumnya.
Bawalah surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di tempat Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai SLIK OJK Anda dinyatakan benar-benar bersih.
Dengan skor kredit yang baik, tentu akan berimbas positif juga pada banyak hal.
***