
SERAYUNEWS – Maraknya kasus balap liar menjadi salah satu perhatian khusus Sat Lantas Polresta Banyumas, mereka kerap mendapatkan informasi keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran aksi jalanan tersebut. Untuk menfasilitasi kegiatan yang rata-rata dilakukan oleh anak muda tersebut perlukah ada sirkuit Drag Race di Banyumas?
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi melalui Kasat Lantas, AKP Achmad Riedwan Prevoost juga menyoroti peristiwa balap liar tersebut, bahkan pihaknya kerap kali melakukan patroli, yang mengacu pada laporan masyarakat maupun patroli reguler untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyrakat (kamtibmas).
“Kami sering mendapati laporan dari masyrakat melalui media sosial kami maupun hotline 110, baik terkait knalpot brong maupun aksi balap liar,” kata dia.
Alhasil dari informasi-informasi tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Sat Lantas Polresta Banyumas kemudian melakukan patroli dan menindak sejumlah pengendara terutama sepeda motor yang menggunakan knalpot brong maupun kedapatan melaksanakan aksi balap liar.
Hasilnya lebih dari ratusan knalpot brong berhasil mereka sita dan 210 pengendara dengan rincian 202 sepeda motor dan delapan kendaraan roda empat mereka tindak dengan dilakukan penilangan dan ada juga kendaraan yang ditahan karena ketidaklengkapannya surat-surat maupun tidak sesuai standar pabrik (modifikasi kendaraan).
“Mereka yang hendak mengambil kendaraannya, harus menyertakan bukti telah melaksanakan sidang di pengadilan. Kemudian mereka juga kami minta membawa kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi, dan harus mengganti di tempat kami,” ujarnya.
Menanggapi maraknya balap liar di Banyumas, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memberikan fasilitas sirkuit drag race. Namun, hal itu tentunya membutuhkan koordinasi lintas sektoral. “Kita laporkan terlebih dahulu untuk mengusulkan di wilayah Banyumas ini dibuat sirkuit yang bisa digunakan masyarakat secara sah,” kata dia.