SERAYUNEWS – Peta politik di Kabupaten Banyumas terus bergerak dinamis, menjelang masa pendaftaran calon bupati-wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini, diperkirakan para bakal calon sedang saling lobi rekomendasi di tingkat tinggi.
Sejumlah nama sudah mencuat di permukaan, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ada Sadewo Tri Lastiono dengan Dwi Asih Lintarti. Sadewo berangkat dari PDI Perjuangan sebagai calon bupati, berpasangan dengan Lintarti dari PKB, sebagai wakilnya.
Ada juga Rahmat Imanda yang dipasangkan dengan Ma’ruf Cahyono. Imanda merupakan calon dari Partai Gerindra. Dia telah beberapa kali duduk di kursi DPRD Kabupaten Banyumas. Sedangkan Ma’ruf dia berangkat dari non partai yang juga mantan Sekjen MPR.
Ketua desk pilkada DPC Gerindra Banyumas, Bobby Listyo Widjatmoko menyampaikan, semua berkas seluruh bakal calon sudah disampaikan ke pimpinan pusat. Keputusan kepada siapa rekomendasi diberikan adalah kewenangan pusat.
“Sampai saat ini belum bisa ada informasi resmi kapan rekomendasi dari pengurus pusat turun. Bisa jadi pekan ini sudah keluar, atau awal pekan depan,” katanya, Rabu (07/08/2024).
Dia menyampaikan, mengenai surat rekomendasi yang diberikan kepada Imanda beberapa waktu lalu, itu hanya surat tugas untuk menjalin komunikasi dengan parpol lain. “Iya kalau yang kemarin itu sifatnya surat tugas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan. Sampai saat ini PDI P juga belum mengetahui secara pasti kapan jadwal rekomendasi dari DPP turun.
“Sampai saat ini belum ada informasi pasti. Yang jelas, semua berkas sudah diserahkan, semua tahapan sudah dilaksanakan, termasuk survei internal,” katanya.
Saat ini tersisa waktu sekitar 20 hari sampai masa pendaftaran calon di KPU Banyumas, untuk calon Bupati dan Wakil Bupati. Diprediksikan rekomendasi tidak akan turun di pekan ini, yang hanya menyisakan 3 hari.
“Kalau diprediksi sih tidak pekan ini yah, tapi pekan depan. Dan untuk proses rekomendasi ini kami pastikan dari DPC itu objektif,” katanya.
Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sidiq Fathoni menyampaikan, KPU Banyumas membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati selama tiga hari. Berlangsung sejak tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. “Waktunya cukup pendek, hanya tiga hari saja. Maka diharapkan para calon bisa mempelajari dan melengkapi berkas dokumen persyaratan,” kata dia.
Jika sampai pada batas waktu pendaftaran sudah habis, namun baru ada satu pasangan calon, maka akan dilakukan perpanjangan. “Ada perpanjangan waktu selama tiga hari,” kata dia.