SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mengadakan program Balik Rantau Gratis menuju Jakarta pada tahun 2024 ini.
Informasi mengenai syarat dan ketentuan menjadi sangat penting pemudik ketahui. Mengapa demikian? Ini menjadi hal krusial jika tak ingin kehabisan kuota pendaftaran, berkaca pada pembukaan mudik gratis beberapa pekan lalu.
Tersedia dua moda transportasi yang akan membawa para perantau kembali. Pertama, dengan bus yang pendaftaran mulai Rabu (27/3/2024) pukul 09.00 WIB. Kedua, dengan kereta api yang pembukaannya baru berlangsung pada hari Kamis (28/3/2024) pukul 9 pagi.
Adapun jadwal keberangkatan akan berlangsung pada 20 April 2024 mendatang. Tepatnya, H+10 lebaran yang perkiraannya umat Muslim rayakan secara serentak tanggal 10 April 2024.
Sementara itu, persyaratan program Pemprov Jateng ini adalah sebagai berikut.
– Memiliki KTP Jawa Tengah.
– Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (tukang ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, pengemudi, buruh, dll).
– Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
Adapun dokumen yang perlu pendaftar unggah, antara lain sebagai berikut.
1. KTP/KIA
2. KK (Bagi pendaftar 1 keluarga)
3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contoh: – Pengemudi Ojek Online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online.
– ART, Pedagang menyiapkan foto sedang bekerja/berada di tempat kerja.
– Pengemudi (bajaj, taksi, dll) menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya.
Berikut adalah langkah pendaftaran program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng 2024.
1. Buka link pendaftaran di web browser Anda (Chrome, Opera, dll).
2. Masukkan link https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id. Scroll ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus atau kereta api sesuai titik lokasi pemberangkatan. Apabila kuota masih tersedia, scroll kembali ke atas.
3. Setelah dipastikan kuota masih ada sesuai tujuan, klik tombol MENDAFTAR. Siapkan 16 digit NIK dan Nomor Whatsapp Anda dan pastikan benar saat mengisi data, karena untuk cek status dan unduh e-ticket membutuhkan NIK dan Nomor WA yang didaftarkan.
4. Silahkan pilih Titik Keberangkatan.
5. Ketua Kelompok dan Anggota Kelompok Wajib memilik KTP Jawa Tengah. Selanjutnya Ketua Kelompok harus mengisi:
– NIK,
– Nama Lengkap,
– Usia,
– Tanggal Lahir,
– Pekerjaan, dan
– Nomor WA aktif.
Jika semua sudah terisi dengan lengkap dan benar, klik SIMPAN.
6. Setelah itu, Anda mempunyai waktu 1×24 jam untuk upload/unggah dokumen persyaratan pada menut CEK STATUS. Adapun menu CEK STATUS akan muncul setelah klik tombol SELESAI.
7. Silakan upload dokumen dalam format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca dengan jelas.
8. Peserta tinggal menunggu verifikasi dari pihak panitia penyelenggara untuk dinyatakan lolos atau tidak.
9. Cek secara berkala pada menu CEK STATUS untuk mengetahui hasil verifikasi data.
Itulah syarat dan cara daftar program Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng menuju Jakarta tahun 2024 ini. Segera akses laman Mateng Penghubung Jateng untuk melakukan pendaftaran.***