SERAYUNEWS- Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan roda empat, terjadi di turunan Kemranjen turut Desa Pagelarang Kabupaten Banyumas, Kamis (14/3/2024).
Kecelakaan terjadi akibat roda copot, hingga menyebabkan mobil tersebut menghantam dua mobil lainnya.
Kapolresta Banyumas melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banyumas, Iptu Susanto mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Bermula dari mobil Grand Max nomor polisi R 8258 IA yang dikemudikan DH (27), warga Desa Watuagung Tambak, melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan.
“Sesampainya di depan kafe Durian Kardan di jalan menurun dan menikung ke kanan, roda kanan belakang mobil Grand Max copot. Mobil kemudian oleng ke kanan,” ujar dia.
Nahas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil Taruna nomor polisi R 1608 ER yang di kemudikan oleh AM (31). Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan.
“Mobil grand max menabrak body kanan mobil Taruna dan menghantam Karimun nomor polisi R 8319 AR milik F (35),” katanya.
Akibat kecelakan tersebut, mobil grand max terhenti setelah menabrak tiang. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Pengemudi dan penumpang mobil grand max, terpaksa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas untuk perawatan.
Penumpang mobil Taruna juga harus ke rumah sakti, karena dalam kondisi hamil 9 bulan. Sementara pengemudi mobil Karimun, ke Rumah Sakit Siaga Medika karena adanya kecurigaan patah tulang.